Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktik Aborsi Ilegal di Bandung Disorot IDI, Obat yang Dijual Pelaku Dapat Mengakibatkan Kematian

Praktik aborsi ilegal ditemukan di Bandung. Pelaku berpura-pura sebagai dokter. Anggota IDI sebut obat yang digunakan pelaku berbahaya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Praktik Aborsi Ilegal di Bandung Disorot IDI, Obat yang Dijual Pelaku Dapat Mengakibatkan Kematian
hellosehat.com
Ilustrasi obat - Obat yang digunakan pelaku aborsi di Bandung dianggap berbahaya oleh IDI. Obat tersebut bukan untuk menggugurkan kandungan melainkan untuk pendarahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria di Bandung, Jawa Barat, bernama Dede (30) ditangkap karena menjalankan praktik aborsi ilegal sejak 2021.

Selain Dede, personel Polresta Bandung juga menangkap Iwan (28) yang berperan sebagai pemasok obat aborsi.

Pelaku Dede berpura-pura sebagai dokter dan menawarkan jasa aborsi secara online kepada para korban.

Dede juga menjual obat aborsi seharga Rp150 ribu untuk setiap butirnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polresta Bandung yakni 30 jenis obat Mipros Misoprostol, 20 butir obat jenis Cyetotec Misoprostol, dan dua buah handphone.

Baca juga: Perempuan di Takalar Tewas setelah Dicekoki Pacarnya Obat Aborsi, 2 Orang jadi Tersangka

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bandung, Dokter Rois, menjelaskan obat yang dijual Dede bukanlah obat aborsi dan tidak dapat dijual secara bebas.

Obat tersebut harus dikonsumsi sesuai resep dokter kebidanan.

Berita Rekomendasi

"Dokter medis tidak diperbolehkan mengeluarkan resep itu," tegasnya, Senin (6/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Dokter Rois menyatakan fungsi dari obat yang dijual Dede untuk menghentikan pendarahan.

"Sementara ini (oleh tersangka), digunakan untuk yang lain," imbuhnya.

Menurut Dokter Rois, tersangka sudah melanggar aturan praktik farmasi dengan menjual obat tidak sesuai fungsinya.

Selain itu, obat yang dijual Dede hanya boleh dikonsumsi di rumah sakit.

Baca juga: Fakta Mahasiswi di Sumsel Tewas usai Aborsi di Kos, Sempat Buang Bayi dan Alami Pendarahan

"Ini betul-betul sudah keluar dari aturan medisnya. Kalau di kebidanan untuk menghentikan pendarahan, dan jaringan sisa."

"Tapi ini malah digunakan untuk pengguguran kandungan," ujarnya.

Ia menerangkan korban yang mengonsumsi obat tersebut dapat mengalami infeksi, pendarahan, hingga kematian.

"Pendarahan kalau syok bisa bisa mengakibatkan meninggal. Infeksi juga kalau menyeluruh, sama juga, ujung-ujungnya harus ke rumah sakit, dan bisa mengakibatkan meninggal dunia," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan pelaku membuka jasa aborsi ilegal secara online dan memandu korbannya melalui WhatsApp.

Pelaku Dede mencantumkan nama dr Ganesha SM di kontak WhatsApp agar para korban percaya.

Jasa yang ditawarkan pelaku mulai konsultasi aborsi, proses pengeluaran janin, hingga pasca aborsi.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat

Awalnya, pelaku membuat grup di media sosial Facebook dan mengarahkan korban untuk konsultasi lebih intens di WhatsApp.

"Sehingga banyak orang kemudian bergabung dalam grup Facebook tersebut," ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Setelah mendapat korban, pelaku Dede menawarkan sejumlah obat aborsi yang dibeli dari Iwan.

"Di situlah, pelaku kemudian menawarkan obat-obatan, yang menurut pelaku dapat dipergunakan untuk melakukan aborsi," tuturnya.

Dede membeli obat aborsi dari Iwan seharga Rp2,5 juta untuk setiap 12 strip.

SM (30), seorang dokter gadungan membuka praktik aborsi secara online. Dia memandu proses aborsi para korbannya secara online melalui aplikasi Whatsapp.
SM (30), seorang dokter gadungan membuka praktik aborsi secara online. Dia memandu proses aborsi para korbannya secara online melalui aplikasi Whatsapp. (Tribun Jabar/Lutfi AM)

Obat tersebut dijual ke para korban dengan harga Rp1,5 juta setiap strip.

Kombes Pol Kusworo Wibowo menambahkan, pelaku yang berpura-pura sebagai dokter memandu para korban terkait cara mengonsumsi obat hingga mengeluarkan janin.

Baca juga: Polisi Tiga Kali Geledah Tempat Aborsi di Ciracas Bermodus Klinik Kecantikan dan Kantor Advokat 

"Setelah janin keluar, fotonya dikirim kepada tersangka. Dibimbing terus oleh tersangka melalui WA," bebernya.

Praktik aborsi ilegal sudah dijalankan Dede sejak 2021.

"Korbannya berasal dari berbagai daerah. Ada dari Bandung, Sumatra, bahkan dari Kupang, serta berbagai daerah lainnya," imbuhnya.

Saat diperiksa, Iwan mengaku mendapatkan obat aborsi dari seseorang di Jakarta yang kini menjadi buron.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto, mengatakan rata-rata para korban praktik aborsi ilegal berusia 20 tahun.

"Tapi tidak semua korbannya belum menikah, ada juga yang sudah menikah."

"Mereka melakukan aborsi karena terlalu banyak anak," sambungnya.

Selama Dede membuka praktik aborsi ilegal, tak ada korban yang meninggal usai proses persalinan.

Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Mantan Pacar di Makassar, Beri Pil Aborsi, Korban Diteror hingga Tertekan

"Namun, menurut tersangka, sempat juga ada yang lebih dari usia kandungan empat bulan."

"Dari pengakuannya tak ada yang sampai meninggal dunia," tandasnya.

Pelaku Dede dan Iwan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin.

Dalam konferensi pers, Dede mengaku jumlah korban praktik aborsi ilegal sudah mencapai 100 orang lebih.

Para korban dipandu Dede melalui WhatsApp sampai janinnya keluar.

"Saya pandu korban, berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari google," ucap Dede.

Selain mendapat keuntungan dari jasa praktik aborsi secara online, Dede juga meraup untung dari penjualan obat aborsi.

"Jadi cuma per butirnya saya jual Rp 150 ribu. Saya beli dari RI 12 strip Rp 2,5 juta," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Luthfi Ahmad Mauludin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas