Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lansia Usia 70 Tahun di Blitar Tewas di Tangan Suami, Pelaku Bilang Cemburu Jadi Motif Pembunuhan

Pelaku memukul kepala korban menggunakan linggis di kamar mandi lalu membuang mayat menggunakan arco ke sungai yang berjarak 100 meter dari rumah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lansia Usia 70 Tahun di Blitar Tewas di Tangan Suami, Pelaku Bilang Cemburu Jadi Motif Pembunuhan
freepik
ilustrasi borgol - Sri Juanah (70), warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditemukan tak bernyawa di sungai tidak jauh dari rumahnya. Belakangan diketahui Sri menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pria berinisial  STS (73), yang tak lain suami korban sendiri. 

Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Sri Juanah (70), warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditemukan tak bernyawa di sungai tidak jauh dari rumahnya.

Belakangan diketahui Sri menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pria berinisial  STS (73), yang tak lain suami korban sendiri.

"Kami mengungkap kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar," kata Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Rabu (8/11/2023).

Anhar mengatakan kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu dilatarbelakangi masalah asmara.

Pelaku menduga korban yang merupakan istrinya berselingkuh dan karena cemburu buta pelaku tega membunuh istrinya.

"Pelaku membunuh istrinya pagi hari setelah melaksanakan ibadah di rumahnya," ujarnya.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Kali BKT Cakung, Berkaos Bertuliskan Orginal

Berita Rekomendasi

Pelaku memukul kepala korban menggunakan linggis di kamar mandi rumah lalu membuang jasad korban menggunakan arco ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

 "Setelah membuang jasad korban, pelaku pergi meninggalkan rumah.

Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Blitar," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit linggis dan satu unit arco dalam kasus tersebut.

Untuk memastikan motif kasus itu, kata Febby, polisi juga meminta keterangan kepada keluarga dan tetangga korban.

Pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri saat berada di Polres Blitar, Rabu (8/11/2023).
Pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri saat berada di Polres Blitar, Rabu (8/11/2023). (surya.co.id/samsul hadi)

"Kami juga minta keterangan kepada tetangga dan keluarga korban untuk mendalami motif kasus tersebut," ujarnya.

Dikatakan Febby, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur meninggalkan rumahnya.

Polisi menangkap pelaku dua jam setelah menerima laporan di wilayah Kota Blitar.

"Pelaku setelah kejadian meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor.

Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Blitar," katanya. (Surya/Samsul Hadi)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas