Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Kematian Bidan Hety Terungkap, Dirudapaksa & Dicekik, Pelaku Sempat Kabur ke Banten

Terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus NR (23) pada Jumat (3/11/2023) lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Misteri Kematian Bidan Hety Terungkap, Dirudapaksa & Dicekik, Pelaku Sempat Kabur ke Banten
Tribunpontianak.co.id/Polres Kapuas Hulu
Polsek Semitau saat melakukan olah TKP kejadian atas meninggalnya seorang bidan perkebunan sawit, di Kamar Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Hampir dua minggu berlalu, misteri kematian Bidan Hety Karmila (26) akhirnya terkuak.

Bidan Hety sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kamar Perumahan Pondok II PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau (perkebunan kelapa sawit), Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (23/10/2023) lalu sekitar pukul 12.10 WIB.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan Bripka Taufan Pernah Terjerat Kasus Pemalsuan & Perjudian

Terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus NR (23) pada Jumat (3/11/2023) lalu.

NR ditangkap di Kampung Kelapa Cagak, Desa Teluk Ladak, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Namun Polres Kapuas Hulu baru merilis kasus ini pada Rabu (8/11/2023) kemarin.

"Pelaku sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti di Mapolres Kapuas Hulu, untuk diproses secara hukum selanjutnya," ujar AKBP Hendrawan saat menyampaikan press release, di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu.

Bidan Hety ternyata dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku NR.

Berita Rekomendasi

Hendrawan menjelaskan, setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke kampung orang tuanya di kampung Kelapa Cagak, Desa Teluk Ladak, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Jadi NR adalah pelaku tunggal dalam pembunuhan bidan bernama Hety Karmila, dengan cara dicekik," ungkapnya.

Baca juga: Lansia Usia 70 Tahun di Blitar Tewas di Tangan Suami, Pelaku Bilang Cemburu Jadi Motif Pembunuhan

Korban Sempat Dirudapaksa

AKBP Hendrawan mengungkap sebelum korban meninggal dunia dicekik oleh pelaku NR, ternyata pelaku sempat merudapaksa korban.

"Korban dicekik dulu oleh pelaku saat kondisi korban sedang tidur pulas, dan korban langsung pingsan atau tak sadar diri, kesempatan itulah pelaku memperkosa korban," ujarnya.

Setelah merudapaksa korban, pelaku berusaha untuk melarikan diri.

Namun korban sadarkan diri.

Melihat kondisi itu pelaku terkejut karena korban mengenali pelaku.

Infografis terungkapnya misteri kematian bidan Hety Karmila (26) di kamar di Perumahan Pondok II PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau (perkebunan kelapa sawit), Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 23 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 12.10 WIB.
Infografis terungkapnya misteri kematian bidan Hety Karmila (26) di kamar di Perumahan Pondok II PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau (perkebunan kelapa sawit), Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 23 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 12.10 WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Kronologi Lengkap

Sebelum pelaku NR membunuh korban, dia sempat menikmati minum keras bersama rekan-rekannya.

"Pulang dari minum minuman keras tersebut, NR melewati tempat tinggalnya korban, dan pelaku langsung masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah korban dalam keadaan tidak terkunci," ujar AKBP Hendrawan.

Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar tidur tempat korban berada.

Pada saat itu korban sedang tertidur pulas.

Pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang hingga korban lemas.

Baca juga: Lihat Foto Luka Tuti dan Amalia Korban Pembunuhan di Subang, Mimin Bergidik, Sebut Pelakunya Keji

Pelaku lalu merudapaksa korban.

Saat NR sedang menyetubuhi korban, tiba-tiba korban tersadar.

Kemudian korban menarik leher pelaku yang mengakibatkan kalung yang dipergunakan pelaku terputus.

Dan pada pipi kiri serta dada pelaku menjadi luka akibat terkena kuku korban.

Pelaku kemudian membunuh korban, dengan cara mencekik leher menggunakan kedua tangan.

Setelah memastikan korban benar-benar telah meninggal dunia, NR kemudian keluar dari rumah korban melalui pintu belakang rumah korban.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

AKBP Hendrawan menyampaikan pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP atau pembunuhan yang diawali peristiwa pidana lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 339 KUHP subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP ancaman maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Saat ini korban sudah ditahan di Rutan Putussibau, untuk menjalani proses hukum selanjutnya, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dimana membuat nyawa orang hilang," ujar AKBP Hendrawan.

Baca juga: Wanita Hamil Dibunuh Mertua karena Teriak saat akan Dirudapaksa, Pelaku Dikenal Suka Main Perempuan

Ayah Korban Harap Pelaku Dihukum Mati

Ayah korban, Simsanto Bugisius, mengucapkan terimakasih kepada kepolisian telah mengungkapkan dan menangkap pelaku yang membunuh anaknya.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Polres Kapuas Hulu, telah bekerja keras untuk mengungkapkan dan menangkap pelaku pembunuh anak saya," ujarnya kepada wartawan, Rabu.

Ayah korban juga berharap, pelaku bisa dihukum mati karena anaknya meninggal dunia akibat dibunuh pelaku.

"Saya minta nyawa dibayar nyawa atau hukuman mati,” ungkapnya.

Yuli Marlina, wanita di Empat Lawang ditemukan dalam keadaan membusuk di kebun karet setelah selama 15 hari dilaporkan menghilang oleh keluarga.
Yuli Marlina, wanita di Empat Lawang ditemukan dalam keadaan membusuk di kebun karet setelah selama 15 hari dilaporkan menghilang oleh keluarga. (TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI ROMADHON)

Awal Mula Ditemukannya Jasad Bidan Hety

Diketahui Hety Karmila yang berprofesi sebagai bidan di perkebunan sawit PT Belian Estate, Kecamatan Semitau ini ditemukan tak bernyawa, Senin (23/10/2023) sekira pukul 12.10 WIB.

Dia ditemukan tewas di kamar Perumahan Ppondok II PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak mengecek kandungannya.

Di lokasi penemuan jasad korban, polisi menemukan dua jenis obat yaitu merk Omedrinat dan merk Ambroxol Hydroc Hloride.

Polisi juga menemukan 2 buah kedondong serta pecahan cermin kecil.

Belum diketahui apa hubungan obat-obatan, buah kedondong hingga pecahan kaca tersebut dalam kasus kematian korban.

Menurut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, awalnya saksi Evi bersama suaminya Wibi pergi ke perumahan pondok sawit ke kediaman korban hendak memeriksakan kandungan.

"Mereka mengetuk pintu depan rumah korban dan memanggil-memanggil korban, akan tetapi korban tidak menjawab," ujar AKBP Hendrawan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Kemudian saksi mencoba membuka pintu belakang (dapur) dengan cara mendorong.

Setelah pintu terbuka, saksi masuk ke dalam rumah dan melihat korban di dalam kamar dengan kondisi telentang.

Saat itu wajah korban berwarna hitam, serta hidung dan mulut terdapat darah yang sudah membeku.

"Saat itu kondisi korban mengenakan baju pendek warna krem yang sudah terangkat ke atas serta tidak menggunakan pakaian dalam," ucapnya.

Saksi kemudian berteriak meminta bantuan kepada tetangga menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.

"Setelah itu salah seorang karyawan memberitahukan kejadian tersebut kepada Manager PT PIP Belian Estate, Markus. Barulah Manager PT PIP Belian Estate melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semitau," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul TERUNGKAP Misteri Kematian Bidan di Kapuas Hulu, Diperkosa hingga Tewas Dibunuh!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas