Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Sulsel Dilaporkan Karena Aniaya Mantan Pacar

Oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Sulsel Dilaporkan Karena Aniaya Mantan Pacar
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi - RA, oknum polisi yang bertugas Polda Sulsel dilaporkan ke Polrestabes Makassar karena menganiaya mantan pacarnya, D. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - RA, oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel dilaporkan ke Polrestabes Makassar karena menganiaya mantan pacarnya, D.

Dalam menjalankan aksinya, RA dibantu pacarnya UF. Penganiayaan tersebut terjadi di dalam mobil RA, di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (9/11/2023) dini hari.

Hal tersebut berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribun-Timur.com dari keluarga korban.

Baca juga: Diduga Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Subang, Arif Lukman Bantah Masuk TKP dan Ambil Mobil Amalia

Keluarga korban mengatakan, penganiayaan dilakukan RA dan UF di dalam mobil Suzuki Ertiga milik pelaku.

Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban.

Sementara itu oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.

Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh oknum polisi RA.

Berita Rekomendasi

Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.

Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah memar D.

Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.

Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Segera Disidang Karena Mencuri Mesin Tempel Nelayan

Kasus itu disebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Makassar.(*)

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Polisi di Makassar Dilaporkan Usai Pukuli Mantan Pacarnya

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas