Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri di Demak Dibunuh Suami Diduga karena Masalah Ekonomi, Tetangga: Pelaku Sempat Kabur

Berikut ini pengakuan tetangga korban pembunuhan di Demak. Disebut pelaku sempat kabur namun warga berhasil menangkapnya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Istri di Demak Dibunuh Suami Diduga karena Masalah Ekonomi, Tetangga: Pelaku Sempat Kabur
TRIBUNJATENG.COM/TITO ISNA UTAMA
(Kiri) Prosesi pemakaman Emy Octawati (31). (Kanan) Anggota polisi yang berada di TKP. Berikut informasi soal kasus suami bunuh istrinya di Demak diduga karena motif ekonomi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan dibunuh suaminya sendiri di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (9/11/2023) pagi.

Korban bernama Emy Octawati (31) dan pelakunya Slamet Singgih (32).

Emy tewas karena dianiaya oleh suaminya menggunakan palu.

Sebelum meninggal, korban sempat mendapat tindakan medis di rumah sakit.

Namun, karena luka parah, nyawa korban tak tertolong.

Saat penganiayaan terjadi, ternyata ada warga yang mengetahuinya.

Baca juga: Motif Suami di Demak Palu Istri hingga Tewas, Pertengkaran dan Teriakan Korban Didengar Tetangga

Galih Purnomo, saksi, mengatakan, korban sempat berteriak saat terjadi penganiayaan.

Berita Rekomendasi

Ia yang saat itu berada di luar rumah pun langsung mendatangi TKP.

"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada TribunJateng.com, Kamis (9/11/2023).

Galih langsung meminta pertolongan warga.

Saat itu, kata Galih, pelaku sempat akan kabur menggunakan motor.

Namun, para warga berhasil menangkap pelaku yang akan kabur.

"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.

Ia juga mengatakan, keduanya sudah sering cekcok.

"Ini sudah berulang kali. Kira-kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.

EO (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tewas di tangan suaminya, SS (32). Korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala dan wajah, usai dianiaya menggunakan palu oleh suaminya. Foto anggota Polsek Mranggen Kabupaten Demak melaksanakan olah TKP di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
EO (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tewas di tangan suaminya, SS (32). Korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala dan wajah, usai dianiaya menggunakan palu oleh suaminya. Foto anggota Polsek Mranggen Kabupaten Demak melaksanakan olah TKP di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. (TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA)

Baca juga: Penyebab Pesilat di Gresik Tewas saat Latihan, Dua Pelatih Silat jadi Tersangka Penganiayaan

Kata bibi korban

Bibir korban, Yatimah menceritakan terkait pelaku yang membunuh keponakannya.

Mengutip TribunJateng.com, ia mengatakan, pelaku sempat membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan penganiayaan.

Namun, pelaku justru mengulanginya.

"Sering cekcok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai membunuh," kata Yatimah sebagai bibi korban.

Penjelasan Polisi

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi juga sedang dimintai keterangan.

"Pelaku sudah diamankan tapi belum bisa dimintai keterangan karena masih meminta keterangan para saksi terlebih dahulu. Selanjutnya baru kami periksa tersangka," ujarnya.

Ditanya soal motif, Winardi menduga karena masalah ekonomi.

"Dugaan masalah ekonomi," ucapnya.

Ia juga menyebut, antara korban dan pelaku memang sering bertengkar.

"Iya sering bertengkar karena ekonomi itu," ungkapnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Tito Isna Utama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas