Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kota Semarang Raih Dua Penghargaan dari Kemendag RI

Pemerintah Kota Semarang berhasil menyabet dua penghargaan sekaligus dalam Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang digelar Kemendag RI.

Editor: Content Writer
zoom-in Kota Semarang Raih Dua Penghargaan dari Kemendag RI
Istimewa
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Hotel Pullman Bandung, Jumat (10/11). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berhasil menyabet dua penghargaan sekaligus dalam Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang digelar Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Kota Semarang mendapatkan dua penghargaan, sebagai daerah tertib ukur dan penghargaan pasar SNI. Penghargaan secara langsung diserahkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Hotel Pullman Bandung, Jumat (10/11).

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi bagi pemerintah Kota Semarang.

"Bapak Menteri Perdagangan secara langsung menyerahkan dua kategori penghargaan untuk Kota Semarang. Yaitu SNI pasar rakyat dan daerah tertib ukur," kata Mbak Ita sapaan akrab wali kota.

Baca juga: Pemkot Semarang Raih Penghargaan Tata Ruang Kota Terbaik se-Jawa Tengah

Menurut Mbak Ita, Kota Semarang menjadi satu-satunya kota yang mendapatkan dua penghargaan. "Tentunya ini merupakan satu semangat agar semua pasar di Kota Semarang bisa ber-SNI. Dari Dinas Perdagangan juga harus mensupport, mengawasi, dan memantau agar semua pasar bisa sesuai SNI," terangnya.

Mbak Ita menyebut, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dan Pasar Tertib Ukur merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen di daerah. Hal ini juga menjadi kontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan memberikan penghargaan untuk empat kategori, yakni Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Tertib Ukur, SNI Pasar Rakyat, dan Daerah Tertib Ukur. Total sebanyak 610 pasar dinobatkan sebagai pasar tertib ukur dan ber-SNI.

Berita Rekomendasi

"Ada empat kategori penghargaan, yaitu Daerah Tertib Ukur, Pasar Tertib Ukur, Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, dan Pasar Ber-SNI. Patut kita syukuri sudah ada 610 penghargaan, berarti sudah hampir rata-rata pasar di Indonesia sudah tertib ukur dan ber-SNI," ungkap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam sambutannya.

Dirinya menilai banyaknya jumlah pasar yang tertib ukur dan ber-SNI merupakan hal positif dan tentunya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk berbelanja.

Baca juga: Jelang Musim Penghujan, Pemkot Semarang Siapkan Mitigasi Bencana Banjir

"Justru kalau pasar-pasar tradisional sudah ber-SNI, aman konsumennya. Ini semakin bagus. Kemudian pasar tertib ukur, semakin banyak pasar tertib ukur, semakin baik. Berarti semakin banyak konsumen yang aman dan nyaman," papar Zulhas.

Zulhas pun menambahkan, masyarakat kini tidak perlu khawatir berbelanja di pasar tradisional. Mengingat hampir semua pasar-pasar tradisional telah tertib ukur dan ber-SNI.

"Buat konsumen dan masyarakat yang berbelanja di pasar-pasar tradisional diyakini sudah aman ukurannya, benar ukurannya dan benar kualitasnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas