Balita di Batam Tewas Diduga Dianiaya Pengasuh, Ada Luka Lebam, Bibir Pecah dan 3 Gigi Patah
Saat korban meninggal dunia, pihak Keluarga curiga karena anaknya meninggal dalam kondisi tidak wajar sehingga lapor polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batan Pertanian Sitanggang
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bakti Parlindungan Sibarani (42) menganiaya balita berusia 3 tahun hingga meninggal dunia.
Korban merupakan anak kawan Bakti yang dititipkan kepadanya.
Usia menerima laporan keluarga korban, Bakti ditangkap Polsek Batam Kota.
Keluarga korban curiga karena anaknya meninggal dalam kondisi tidak wajar.
Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman mengatakan, kronologis bermula saat polisi mendapat laporan dari keluarga korban karena anaknya meninggal dengan luka yang tidak wajar di tubuhnya.
Sudirman menjelaskan dari hasil penyidikan sementara dari orangtua korban dimana awalnya anak tersebut dititipkan kepada keluarga pelaku pada September 2023 lalu karena ibunya bekerja di daerah Tanjunguncang.
Baca juga: Bayi Tewas Usai Jatuh Saat Digendong di Kaltim, Pengasuh Ingin Akhiri Hidup dan Ibu Korban Misterius
"Jadi pelaku dengan orangtua korban merupakan teman lama, dimana pelaku dan ayah korban dulunya sama-sama supir lori," kata Sudirman.
Saat ini ayah dari anak tersebut berada di Kampung sementara anak tersebut tinggal bersama ibunya.
"Karena ibunya kerja di Tanjunguncang anak tersebut dititip di rumah pelaku," kata Sudirman.
Dia menjelaskan pada Sabtu (11/11/2023) ibu korban dihubungi pelaku agar melihat anaknya. Karena sedang sakit.
"Jadi anak ini sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Bufi Kemuliaan (RSBK)," kata Sudirman.
Anak tersebut masih mendapat perawatan dan cerita pelaku kepada ibu korban, bahwa anaknya jatuh dan sakit.
Namun pada Minggu (12/11/) sekitar pukul 08.30 WIB anak tersebut menghembuskan napas terakhirnya.
Setelah anaknya meninggal, orangtua korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota, karena melihat sekujur tubuh anaknya penuh dengan luka lebam dan bibir pecah, serta giginya tiga patah.
"Tadi pagi kita dapat laporan, unit reskrim langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya unitreskrim menangkap pelaku yang sedang bekerja di tambal ban miliknya," kata Sudirman.(Tribunbatam.id, Ian Sitanggang)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Balita Tiga Tahun Meninggal Dianiaya Pengasuhnya di Batam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.