Jasad Bocah Korban Pembunuhan oleh Anak Pensiunan Polri Diautopsi: Ditemukan Tanda Kekerasan di Dada
Tim menemukan tanda kekerasan pada bagian dada jasad AR, bocahyang sebelumnya tewas dibunuh MFM, remaja 16 tahun anak pensiunan Polri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Tim Forensik Disaster Victim Identification (DVI) menemukan tanda kekerasan pada bagian dada jasad AR, bocah berusia 8 tahun yang sebelumnya tewas dibunuh MFM remaja 16 tahun anak pensiunan Polri.
"Jadi tanda kekerasan kita temukan di dada, intinya masih ada tanda kekerasan ya," ujar dr Denny Matius yang memimpin proses autopsi terhadap jenazah AR.
dr Denny Matius berasal dari RSUD Labuang Baji, Sulawesi Selatan.
Namun demikian Denny enggan menjelaskan kekerasan seperti apa yang didapatkan.
Baca juga: Diancam Hendak Dibunuh, Wanita Asal Lampung Baru Laporkan Pelaku Rudapaksa Setelah Sang Bayi Lahir
Ia mengaku hal tersebut bukan ranahnya untuk menjelaskan.
Diketahui proses autopsi ini dilakukan setelah keluarga korban AR mencurigai adanya tindak kekerasan seksual yang dialami korban.
Autopsi tersebut berlangsung di samping makam korban AR, Pemakaman Pogego Palu, Jl Datu Adam, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin (13/11/2023).
Dalam proses autopsi tersebut, turut mendampingi juga Ahli Forensik dari RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat AKBP Mauludin.
Denny Martius mengatakan, autopsi dilakukan untuk melihat luka dan bagian dalam tubuhnya.
"Kami sudah lakukan autopsi dan melihat pen yang ada dalam tubuh korban untuk mengambil sampel dan diperiksakan di auditorium," ucap Denny Martius kepada TribunPalu.com, Senin (13/11/2023).
Kronologis Penemuan Jasad AR
AR, seorang bocah SD sebelumnya dilaporkan hilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Jasadnya ditemukan tergeletak di lorong 5, Jl Asam 2, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/10/2023) malam.
Baca juga: Keluarga Ungkap Kronologi Bocah SD di Palu Dibunuh Anak Pensiunan Polisi, Korban Diiming-iming Es
Saat ditemukan, tubuh bocah malang itu dalam kondisi tanpa mengenakan busana.
Diduga dia menjadi korban kekerasan seksual.
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan awal mula penemuan jasad korban.
Pihaknya mendapat informasi dari orang tua korban, Selasa (31/10/2023) pukul 20.45 Wita yang melaporkan kehilangan anaknya.
"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orang tua korban langsung mencari titik terakhirnya," kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang.
Ahmad Rifai (30), paman korban mengatakan, korban AR awalnya diajak pelaku berinisial MFM bermain sepeda bersama-sama.
"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP," kata Ahmad Rifai kepada wartawan di rumah duka, Jl Asam, Kecamatan Palu Barat, Rabu (1/11/2023).
Ia menuturkan, pelaku selama ini diketahui tinggal di Jl Cemara.
"Pelaku merupakan warga Jalan Cemara dan tidak saling kenal dengan korban," kata paman korban AR.
Baca juga: Motif Dukun Pengganda Uang Bunuh Pegawai RSUD Karawang, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Penipuan
Ahmad Rifai mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian di semak-semak.
"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," jelas Ahmad Rifai.
Berdasarkan hasil visum sementara ditemukan memar di bagian leher dan gigi korban patah.
Pelaku Anak Pensiunan Polri
MFM (16) akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Dia diduga menjadi pelaku pembunuhan murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu berinisial AR (8).
Mengutip TribunPalu.com, pelaku merupakan anak dari seorang pensiunan anggota Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial AKBP UN.
Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan diketahui terakhir kali bersama dengan pelaku MFM.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang.
Saat diperiksa polisi, pelaku menunjukkan lokasi terakhir dia meninggalkan korban yakni di lorong 5, Jl Asam II.
"Tim langsung mencari dan melihat korban dalam posisi terbaring di tanah tanpa pakaian dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar kapolsek.
Dia menambahkan, saat itu pelaku langsung ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Korbannya sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Makam Bocah 8 Tahun Kasus Pembunuhan Dibongkar, Tim Forensik Temukan Hal Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.