Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Bermula dari Viral, Ternyata Hoaks

Inilah kronologi terbongkarnya kasus pelecehan seksual di UNY yang ternyata sebuah fitnah dan hoaks yang ditujukan ke seorang mahasiswa

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Bermula dari Viral, Ternyata Hoaks
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya. Ternyata postingan tersebut adalah hoaks yang disebarkan oleh mahasiswa lainnya berinisial RAN (19). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)  menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.

Seorang mahasiswa jurusan pendidikan IPA Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) berinisial MF terseret dalam kasus ini.

Ia diduga menjadi pelaku kekerasan seksual disertai pengancaman kepada terduga korban.

Namun, saat pihak kepolisian melakukan pendalaman, ternyata kasus kekerasan seksual tersebut hanyalah fiktif belaka.

MF yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual berbalik menjadi korban dari berita bohong.

Pihak kepolisian juga sudah menetapkan 1 tersangka yang tadinya terduga korban.

Baca juga: Sosok RAN, Mahasiswa UNY Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Dendam Tak Diterima jadi BEM Fakultas

Berikut ini Tribunnews.com rangkum awal mula hingga terbongkarnya kasus dugaan pelecehan seksual di UNY dirangkum, Selasa (14/11/2023):

1. Viral di X

Berita Rekomendasi

Kasus dugaan pelecehan bermula dari sebuah unggahan di akun X @UNYmfs, 9 November 2023 kemarin.

Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan sebuah percakapan antara seorang wanita dan seorang pria yang diduga MF.

Terduga pelaku, dalam percakapan di WhatsApp tersebut meminta bertemu dengan terduga korban.

"Halo dek, kelasnya udah selesai? Kalau udah nanti ditempat biasa ya," ucap terduga pelaku

"Mas mau sampe kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," jawab terduga korban.

Terduga pelaku pun mengancam akan menyebar foto syur apabila tidak dituruti.

Meski unggahan tersebut telah dihapus, tangkap layar cuitan sudah disebarkan oleh akun X lainnya.

2. Pelaku Ngaku Difitnah

Pihak FMIPA UNY pun tak tinggal diam.

Mengutip TribunJogja.com, pihak kampus lantas memanggil terduga pelaku, MF.

Dadan Rosana selaku Dekan FMIPA mengonfirmasi hal tersebut.

Ia mengatakan, setelah dimintai klarifikasi, MF membantah telah melakukan pelecehan seksual.

MF, kata Dadan, juga mempersilahkan untuk memeriksa ponselnya.

"Iya, sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya." ujarnya.

Dadan, mengatakan, apa yang dituduhkan kepada MF adalah fitnah.

"Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata (diduga) itu fitnah," lanjut Dadan.

Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023).
Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023). (YouTube Polda DIY)

Baca juga: Anggotanya Jadi Korban Fitnah Pelecehan Seksual, BEM FMIPA UNY Bakal Bertemu Dekanat

3. Ternyata Hoaks

Pihak MF pun telah melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.

Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan tentang kasus dugaan pelecehan ini.

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kasus dugaan pelecehan ini adalah berita bohong atau hoaks.

Polda DI Yogyakarta pun lantas menangkap mahasiswa berinisial RAN (19), warga Kota Yogyakarta.

RAN merupakan orang yang yang menyebarkan berita bohong terkait adanya pelecehan seksual di UNY.

"Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," kata Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11/2023).

Kombes Idham mengatakan, RAN ditangkap setelah MF melakukan pelaporan.

Polisi pun memeriksa sejumlah saksi dan mendapatkan akun X pertama yang memunculkan isu kekerasan seksual.

Baca juga: Kasus Pelecehan di UNY Hoaks, 1 Mahasiswa Ditangkap, Ini 2 Pemicu Pelaku Fitnah Anggota BEM FMIPA

"Hasil dari pemeriksaan tersebut kami telah memperoleh akun yang mana dari akun tersebut namanya @samudeu???," ujarnya.

Polisi lantas memburu dalang di balik akun tersebut, dan mendapati RAN bersama barang bukti draft tulisan di WhatsApp yang sama persis seperti yang tersebar di media sosial.

"Lalu kami melakukan upaya paksa dan upaya penangkapan, seorang laki-laki tersangka inisial RAN (19) mahasiswa."

"Yang mana di dalam barang bukti yang kami sita yaitu ada tulisan konten yang memang sama dan kemudian akun X atas akun itu untuk mengirimkan postingan tersebut berada dalam hp milik terlapor," terang dia.

Dalam ponsel milik RAN, polisi juga mendapatkan adanya draf narasi kekerasan seksual.

"Disitu kami temukan draf tulisan narasi kekerasan seksual di WA tersangka RAN sebelum ada postingan akun @UNYmfs," ujarnya.

4. Motif Penyebaran Hoaks

Setelah ditangkap, RAN pun mengaku melakukan hal tersebut kepada MF karena sakit hati.

RAN sakit hati lantaran ditolak saat mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa.

TribunJogja.com mewartakan, sedangkan MF yang juga mendaftar justru diterima.

Tak hanya itu, sakit hati RAN bertambah ketika ia menjadi panitia festival polisik FMIPA UNY.

Kala itu RAN ditegur oleh MF hingga RAN merasa sakit hati.

"Sehingga RAN merasa sakit hati dan dia mengupload postingan tersebut. Motifnya adalah sakit hati," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman kasus.

"Nanti kalau untuk modus akan kami dalami. Namun, sampai dengan saat ini hasil dari barang bukti hp yang kami sita, kemudian dari email yang telah kami didalami, ada konten yang identik dan sama dengan konten yang diupload di medsos X itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Miftahul Huda/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas