Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Joki Tes CPNS di Makassar jadi Tersangka, Masih Berstatus Mahasiswa Unhas, Mengaku Tak Dibayar

Joki CPNS Kemenkumham berisinial MH ditangkap. MH merupakan mahasiswa Unhas angkatan 2018. Ia mengaku tidak dibayar dan hanya membantu saudara.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Joki Tes CPNS di Makassar jadi Tersangka, Masih Berstatus Mahasiswa Unhas, Mengaku Tak Dibayar
Istimewa
Tampang joki tes CPNS 2023 Kemenkumham di Makassar 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Mahakassar, Sulawesi Selatan berinisial MH ditangkap usai menjadi joko tes CPNS.

Pria 24 tahun tersebut menggantikan saudaranya yang berinisial SI untuk mengikuti tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Universitas Islam Makassar (UIM), Minggu (12/11/2023).

MH diamankan oleh panitia CPNS kemudian diserahkan ke Polrestabes Makassar.

Kabag Humas Unhas, Ahmad Bahar membenarkan MH merupakan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2018.

MH yang termasuk angkatan 2018 pun diperkirakan sudah masuk semester 11.

Baca juga: Mahasiswi ITB Ditangkap Jadi Joki CPNS di Lampung, Polisi Sebut Pelaku Punya Tim

Nilai SKD mencapai 416 jauh melewati passing grade atau ambang batas.

Ahmad Bahar pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus MH ke aparat kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Kasus itu masalah pribadi ya. Pilihan MH, dan ini sudah ditangani Polrestabes Makassar. Kita tunggu saja dulu prosesnya berjalan," terangnya.

Ditetapkan Tersangka

MH ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Sudah (kita tetapkan tersangka), Pasal yang diterapkan, kita jerat UU ITE Pasal 46 junto 30 ayat 1. Ancaman 6 tahun penjara, denda Rp600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/11/2023) sore.

Modus operandi yang dilancarkan MH lanjut Ridwan, dengan menyamar menjadi peserta tes CPNS.

Baca juga: Joki Tes CPNS di Surabaya Diberi Imbalan Rp25-30 Juta untuk Loloskan Peserta

"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian," ujarnya.

Aksi joki MH kata Ridwan mulai mencurigakan saat verifikasi wajah dilakukan panitia penyelenggara.

"Waktu pendaftaran peserta (yang datang). Pas verifikasi wajah, joki yang mendaftar. Sehingga, waktu tes, joki itu lolos tes dan ikut ujian," bebernya.

Dan kecurigaan panitia kian memuncak saat melihat nilai capaian yang diperoleh.

"Ini ketahuan karena hasil ujiannya sangat tinggi di antara yang lain, diamankan panitia dan koordinasi dengan Polrestabes. Maka dilaporkan lah ke Polrestabes," sebutnya.

Kronologi Terbongkar

Informasi yang diperoleh, panitia awalnya menaruh curiga saat proses registrasi dilakukan terhadap MH.

Pasalnya postur tubuh MH dan foto yang diunggah saat pendaftaran terlihat berbeda.

Baca juga: Joki CPNS di Makassar Ditangkap Polisi, Terbongkar Karena Nilai SKD Masuk 3 Besar

Secara fisik, MH memiliki tubuh yang cukup berisi, sementara di foto kartu peserta terlihat kurus.

Meski begitu, MH tetap dibiarkan masuk mengikuti CAT oleh panitia.

Kecurigaan panitia kemudian memuncak setelah hasil tes SKD milik MH mendapat nilai tertinggi ketiga di sesinya, yakni 416.

Panitia pun memutuskan untuk menginterogasi MH hingga dia mengaku bahwa dirinya adalah joki.

Dalam rekaman video yang diperoleh MH mengakui perbuatannya.

"Saya MH menggantikan SI untuk mengikuti ujian (CPNS) Kemenkumham pada hari ini 12 November 2023," kata MH dalam video yang diperoleh.

MH mengaku bahwa dirinya adalah sepupu SI sehingga ia mau menggantikan SI untuk mengikuti tes CPNS. MH juga memastikan bahwa dirinya tak diimingi imbalan apapun.

"Iya, sepupu kandung. Saya asal Sulawesi Barat, sepupu saya Sinjai Utara. Tidak ada (imbalan)," sahutnya saat diinterogasi oleh panitia.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Terungkap MH Joki CPNS di Makassar Ternyata Mahasiswa Unhas, Nilai SKD Tembus 416

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas