Korban KA Probowangi vs Minibus Dapat Santunan, Rp50 Juta bagi Korban Meninggal Dunia
Seluruh korban luka maupun korban meninggal tragedi kecelakaan minibus vs kereta api akan disantuni Jasa Raharja
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kecelakaan antara Kereta Api Probowangi dan minibus Isuzu Elf di pelintasan langsung (JPL) 63 yang terletak di Dusun Prayuana, Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Jawa Timur, Minggu (20/11/2023).
Ada 11 orang yang meninggal dunia dalam kecelakaan Minggu malam ini.
Selain itu, ada empat korban lainnya yang alami luka berat.
Semua korban merupakan penumpang serta sopir dari minibus tersebut.
Pihak PT Jasa Raharja Jawa Timur mengungkapkan, seluruh korban kecelakaan minibus dan KA Probowangi di Lumajang dapatkan santunan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jatim, Tamrin Silalahi.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Probowangi di Lumajang, Keluarga Korban: Saya Tidak Menyangka Ibu Jadi korban
"Pihak Jasa Raharja telah menerbitkan Surat Jaminan (Guarantee Letter) memastikan bahwa biaya perawatan korban ditanggung oleh Jasa Raharja." ujarnya, diktuip dari TribunJatim.com.
Selain itu, korban meninggal dunia juga bakal mendapatkan santunan.
"Termasuk santunan untuk korban meninggal dunia," lanjut Tamrin.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017, santunan untuk korban meninggal dunia adalah Rp50 juta.
Sedangkan untuk biaya perawatan, maksimal Rp20 juta.
"Kami sudah berkoordinasi dengan unit Laka Lantas Polres Lumajang dan akan segera mencairkan santunan kepada semua korban," ujarnya.
Jasa Raharja juga akan menghubungi ahli waris korban meninggal.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Probowangi di Lumajang, Keluarga Korban: Saya Tidak Menyangka Ibu Jadi korban
Nasib Sopir
Dalam kecelakaan ini, sopir Isuzu Elf bernama Bayu Trinanto (58) selamat dari insiden maut.
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, korban dirawat di RS Bhayangkara Lumajang karena alami luka berat.
Mengutip TribunJatim.com, pihak kepolisian masih belum bisa memintai keterangan sopir terkait dengan kecelakaan tersebut.
"Namun kami belum bisa kita mintai keterangan karena yang bersangkutan masih trauma berat," beber Boy.
Pihak kepolisian pun mengonfirmasih bahwa seluruh biaya perawatan korban ditanggung oleh Jasa Raharja.
"Saat ini kita fokus pada perawatan korban selamat semoga yang selamat dari kejadian kemarin segera pulih," harap Boy.
Data Korban
Merangkum TribunJatim.com, berikut data korban dalam kecelakaan maut di Lumajang yang seluruhnya penumpang dan sopir Isuzu Elf:
Korban meninggal
1. Sulis Agustina
2. Sri Rahayu
3. Nur Muhammad
4. Titik Ristianti
5. Suyono
6. Edi Sugianto
7. Sukarnoto
8. Riono
9. Gatot Hari Cahyono
10. Sumarti
11. Ana Mariyana
Korban luka
1. Warsito
2. Bayu Trinanto
3. Ardika
4. Alena
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Wiwit Purwanto/Erwin Wicaksono)