Rekonstruksi Kasus Subang Digelar Rabu, Pembunuhan Tuti dan Amel Bakal Terungkap
Kasus pembunuhan di Subang yang telah dua tahun dalam penanganan polisi akhirnya segera menemui titik terang.
Editor: Hendra Gunawan
Yosep, Mimin, Arigi dan Abi kembali tak dilibatkan dalam rekonstruksi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus pembunuhan di Subang yang telah dua tahun dalam penanganan polisi akhirnya segera menemui titik terang.
Polda Jawa Barat akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel pada Rabu (22/11/2023) lusa.
Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.
Baca juga: 3 Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Masuk TKP Kasus Subang Tanpa Izin Penyidik
Lima orang telah menjadi tersangka pembunuhan yang dikenal sebagai 'kasus Subang' tersebut.
Kelimanya adalah keluarga dekat yang saling berkaitan yaitu M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti korban), Yosep Hidayah (suami Tuti dan ayah Amel), Mimin (istri kedua Yosep) serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Meski demikian, hanya Danu dan Yosep yang ditahan. Tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.
Setelah berbagai persiapan telah dilakukan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berencana menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian.
"(Rekonstruksi) Rabu (22/11/2023) depan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (18/11/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, kata dia, hanya satu tersangka yang akan dihadirkan, yakni M Ramdanu alias Danu.
Adapun tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi belum dapat dipastikan karena masih berkoordinasi dengan kejaksaan.
Baca juga: Misteri Plastik Kuning Dikubur di Makam Kasus Subang, Ini Kesaksian Penggali Kuburan Tuti dan Amalia
"Sementara Danu (yang akan dihadirkan)," katanya.
Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran setiap tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu.
Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.
Dalam kasus ini, tiga polisi diduga terlibat.
Keterlibatan tiga polisi itu menyeruak dari dugaan pelanggaran prosedur dan etik kasus Subang tersebut.
Ketiga polisi itu terdiri atas satu perwira dan dua bintara.
Dari informasi, ada lima orang yang masuk TKP kasus Subang tanpa didampingi penyidik.
Seorang dari lima orang tersebut diduga kuat adalah Danu.
Danu yang sudah menjadi tersangka kasus Subang mengaku masuk TKP atas perintah seorang banpol.
Danu diperintahkan membersihkan bak mandi, sehari setelah kejadian.
Keempat orang lainnya kemungkinan besar adalah banpol tersebut serta tiga polisi.
Ketiga polisi tersebut semuanya bertugas di Subang.
"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).
Tidak dijelaskan identitas tersangka yang dimaksud.
Menurut Ibrahim, jika nantinya terbukti bersalah, ketiga polisi ini bisa menghadapi sanksi etik dan pidana.
Pasalnya, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.
"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.
Kelima orang yang masuk TKP tanpa penyidik itu punya peran penting dalam lambannya pengungkapan kasus Subang.
"Ada pemeriksaan terhadap beberapa orang yang masuk di TKP satu hari setelah kejadian, di mana ada lima orang yang masuk di TKP tersebut. Yang masuk ini masuk tanpa prosedur dan masuk tanpa sepengetahuan penyidik," imbuh Ibrahim Tompo.
Tiga orang itu adalah anggota kepolisian yang diduga menjadi penyebab mandeknya pengungkapkan kasus Subang.
Sebab secara sengaja ketiga polisi tersebut masuk ke TKP dan membersihkan lokasi.
"Malah sampai di TKP (lima orang mencurigakan) itu melakukan pembersihan. Ini kan betul-betul bertentangan dengan pengungkapan kasus, di mana tidak boleh TKP dibersihkan," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan sosok tiga polisi yang diduga dalam kasus Subang itu.
Tiga polisi itu ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka kasus Subang yaitu Yosep.
"Yang masuk membersihkan TKP ada keterlibatan anggota polisi, salah satunya perwira, kita lakukan pemeriksaan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Perwira satu orang, bintara dua orang, dan memang ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka, tiga orang anggota polisi sedang dilakukan pemeriksaan," ucap dia.
Atas keterlibatan tiga polisi tersebut, penyidik tengah mendalami perannya.
Termasuk dengan dugaan ketiga polisi tersebut melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik sebagai anggota kepolisian.
"Kita lakukan pemeriksaan, apakah yang bersangkutan (3 polisi), apakah menyalahi prosedur. Kedua, apakah memang yang bersangkutan punya kesalahan sesuai kode etik polisi karena memang tidak sesuai prosedur. Ketiga, apakah yang bersangkutan melanggar pidana, masih kita lakukan penyidikan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.