Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dilaporkan terkait Dugaan Penipuan, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo Diberhentikan

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura memutuskan memberhentikan Klemens Hamo dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Dilaporkan terkait Dugaan Penipuan, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo Diberhentikan
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (20/11/2023) memutuskan memberhentikan Klemens Hamo dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura. Rapat paripurna tentang pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura ini berlangsung di sebuah hotel di Sentani, Senin (20/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (20/11/2023) memutuskan memberhentikan Klemens Hamo dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.

Rapat paripurna tentang pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura ini berlangsung di sebuah hotel di Sentani, Senin (20/11/2023).

Surat Keputusan (SK) pemberhentian dibacakan oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Jayapura DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Thimothius Wouw.

Pemberhentian Klemens Hamo berdasarkan surat masuk dari Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Jayapura nomor: 006/SE.3/DPD NasDem/XI/2023 3 November 2023 tentang usulan pergantian ketua DPRD Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Motif Dukun Pengganda Uang Bunuh Pegawai RSUD Karawang, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Penipuan

Kemudian, surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 566-KPTS/DPP-NasDem/X/2023 tentang perubahan ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai NasDem tertanggal 31 Oktober 2023.

Sidang dihadiri oleh 18 anggota dari 25 anggota dewan.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan keputusan Partai NasDem tersebut, menetapkan Cintiya Ruliani Talantan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, menggantikan Klemens Hamo.

Sambil menunggu keputusan ketua definitif dari Gubernur Papua, Wakil Ketua II, Patrinus N R Sorontou sebagai pemimpin kegiatan di DPRD Kabupaten Jayapura hasil dari kesepakatan fraksi-fraksi.

"Saya dipilih karena tidak ada pimpinan, sementara sidang-sidang akan saya pimpin, sesuai dengan program yang sudah berjalan di DPR," ujar Patrinus.

Untuk pelantikan definitif dewan akan mengejar waktu selama 14 hari.

"Diharapkan sebelum Januari semuanya sudah selesai, termasuk pelantikan," ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPW Partai NasDem, Mathius Awoitauw menanggapi laporan polisi terhadap Klemens Hamo Ketua DPRD Kabupaten Jayapura atas kasus dugaan penipuan ratusan juta rupiah di Polres Jayapura.

Mathius Awoitauw mengatakan, persoalan KH tidak ada hubungannya dengan partai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas