Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dilaporkan terkait Dugaan Penipuan, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo Diberhentikan

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura memutuskan memberhentikan Klemens Hamo dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Dilaporkan terkait Dugaan Penipuan, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo Diberhentikan
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (20/11/2023) memutuskan memberhentikan Klemens Hamo dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura. Rapat paripurna tentang pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura ini berlangsung di sebuah hotel di Sentani, Senin (20/11/2023). 

Kata Mathius, apabila terbukti KH bersalah, maka partai Nasdem akan mengambil langkah tegas untuk melapor ke DPP.

Baca juga: Pria di Singapura Habiskan Rp500 Juta untuk Wanita yang Dikenalnya di Instagram, Ternyata Penipuan

Kasus ini berujung pada surat masuk ke DPRD Kabupaten Jayapura dan rapat paripurna pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura tersebut.

Klemens Hamo Hargai Keputusan Partai

Sementara itu Klemens Hamo menghormati keputusan DPP Partai NasDem soal pergantian Ketua DPR Kabupaten Jayapura.

"Saya menghormati dan menghargai keputusan partai," ujar Klemens kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Senin (20/11/2023).

Dikatakan, sebagai kader harus siap menerima keputusan yang dikeluarkan oleh partai.

"Jadi mau dipakai atau tidak, prinsipnya saya siap dan menghormatinya" ujar Klemens.

Kemudian, soal pergeseran tersebut juga menurut Klemens tidak jadi persoalan.

Berita Rekomendasi

"Yang ganti juga kader kita yaitu dari Partai NasDem dan bukan dari luar," ujarnya.

Selain itu, Klemens juga meminta masyarakat untuk tidak menyikapi persoalan ini.

"Ini ranah Partai NasDem, agar semuanya berjalan dengan baik," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diberhentikan, Buntut Kasus Dugaan Penipuan

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas