Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Ambon Dilaporkan Kasus Penganiayaan Terhadap Warga: Korban Disetrum

Oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku, Aipda MT dilaporkan kasus penganiayaan terhadap KR (29).

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Polisi di Ambon Dilaporkan Kasus Penganiayaan Terhadap Warga: Korban Disetrum
kompasiana
Oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku, Aipda MT dilaporkan kasus penganiayaan terhadap KR (29). 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON-  Oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku, Aipda MT dilaporkan kasus penganiayaan terhadap KR (29).

Kejadian penganiayaan tersebut berlangsung di Pos Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) di jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Sabtu (18/11/2023).

Dugaan penganiayaan itu juga disaksikan oleh sejumlah polisi lainnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara, Terima Uang Rp 450 Juta, Tak Ditahan

"Korban disetrum, ditindas kakinya pakai meja hingga dipukul pakai tongkat pada bagian tubuh," kata kuasa hukum pelapor, Sunardiyanto, Senin (20/11/2023).

Usai dianiaya, KR dibiarkan pulang setelah dijemput keluarganya

Dijelaskan, korban dianiaya dan dipaksa mengakui tindak pencurian handphone.

Padahal menurutnya, kliennya tidak melakukan tindak pidana apapun seperti yang ditudingkan.

BERITA TERKAIT

Lanjutnya, pelapor dituding mencuri berdasarkan rekaman CCTV tertanggal 16 November 2023, padahal kejadian pencurian tersebut terjadi pada 17 November 2023.

"Korban (KR) dianiaya oleh oknum Polisi PRC karena diduga melakukan tindakan pencurian hp, padahal dari bukti rekaman CCTV yang kita punya yakni 17 November 2023 itu terlihat jelas pelakunya dan bukan KR pelakunya," ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, KR mengalami luka-luka berupa memar dan bengkak.

Korban pun masih mengalami trauma hingga saat ini.

Selain pelaporan ke SPKT Polda Maluku, juga dilayangkan pengaduan secara tertulis ke Propam Polda Maluku.

Baca juga: Calon Tersangka Baru Kasus Subang Oknum Polisi?

"Pelaporan ke SPKT Polda Maluku sudah kita lakukan 18 November kemarin, kemudian pengaduan secara tertulis ke Propam Polda Maluku sudah kita layangkan tadi siang," tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat memastikan jika terbukti maka akan ditindak.

" Sementara diselidiki. Kalau benar pasti ditindak," tandasnya. (*)

Penulis: Jenderal Louis MR

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Oknum Polisi di Ambon Dilaporkan Dugaan Penganiayaan: Korban Disetrum Hingga Dipukul Pakai Pentungan

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas