Viral Kasus Bayi Meninggal Dunia Diduga karena Malapraktik, Dinkes Tasikmalaya Bentuk Tim Audit
Bayi baru lahir seberat 1,5kg meninggal dunia diduga akibat pelayanan di salah satu klinik di Tasikmalaya, Jawa Barat yang tidak maksimal.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Media sosial belum lama ini dihebohkan dengan kabar terkait bayi meninggal dunia diduga akibat malapraktik.
Kabar ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @nadiaanastasyasilvera, Sabtu (18/11/2023) lalu.
Dalam unggahannya itu, pemilik akun yang merupakan kakak dari ayah korban mengurai cerita awal mula kronologi bayi prematur itu meninggal dunia.
Bayi tersebut diketahui lahir pada 13 November 2023 lalu di sebuah klinik di kawasan Bungursari, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Melalui unggahannya, ia membagikan foto sebuah surat yang ditulis oleh Erlangga Surya Pamungkas, ayah dari bayi yang meninggal dunia itu.
Surat tersebut berisi keluhannya terkait pelayanan di sebuah klinik bersalin yang dinilai tidak memuaskan bahkan berakibat membuat bayi dari Erlangga meninggal dunia.
Baca juga: Viral Pria di Gresik Meninggal Dalam Keadaan Sujud di Masjid, Kapolsek Menganti: Bahan Pembelajaran
Berbagai pelayanan yang dinilai tidak memuaskan di antaranya istri Erlangga yang bernama Nisa Armila tidak dibantu setelah melahirkan.
Para bidan membantu persalinan juga terus memegang ponsel hingga bayi yang lahir dengan berat badan 1,5 kg itu tak dirujuk ke rumah sakit.
Bayi tersebut hanya diinkubator di klinik tersebut dengan alat sederhana dan menggunakan pakaian dua lapis.
Bahkan, saat keesokan harinya ibu dan si bayi sudah diperbolehkan pulang.
“Saya menanyakan dan memastikan kepada bidan jaga, apakah benar ini anak di suruh pulang? Apakah sehat? Apakah normal? Apakah tidak harus dibawa ke rumah sakit untuk incubator? Melihat BB (berat badan) nya saja sangat jauh di bawah normal. Tapi beberapa kali juga bisa menyebut bahwa si anak sehat, normal, tidak perlu dibawa ke rumah sakit dan tidak perlu dihangatkan di rumah,” tulis isi potongan surat tersebut.
Tidak hanya itu, pihak klinik rupanya juga melakukan sesi pemotretan terhadap bayi tersebut atau newborn photography yang dinilai pihak keluarga sebagai obyek konten.
Padahal kondisi bayi yang lahir dalam usia kandungan 36 minggu masih sangat rawan.
Terkait postingan tersebut, Nadia Anastasia (31) menegaskan klinik tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat itu tak memberikan pelayanan dengan baik kepada adik iparnya.
“Jadi, si ibu pas melahirkan tidak direspons dengan baik sehingga bayi yang dilahirkan sampai meninggal,” kata Nadia, Senin (20/11/2023), dikutip dari Tribunpriangan.com.
Nadia juga menilai bahwa pelayanan klinik tersebut sangat buruk.
Sebab, keponakannya yang lahir secara prematur ini tidak diobservasi seperti yang telah dijanjikan pihak klinik.
Selain itu, setelah lahiran, bayi tersebut tidak dikasih ASI sampai beberapa jam.
“Bidan di klinik tersebut bilangnya mau diobservasi setiap satu jam sekali, tapi tidak ada, malah pada tidur. Pas saat proses melahirkan juga si bidannya malah main handphone, tidak ada respons yang tanggap pada si ibu yang melahirkan,” katanya.
Kini, Nadia pun telah melaporkan kasus yang menimpa keluarga adiknya itu ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya pada Kamis (16/11/2023).
Dinkes Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Audit
Terkait kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya membentuk Tim Audit Maternal Perinatal (AMP) atau tim pemeriksaan kematian.
Kadinkes Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berproses terkait kasus tersebut.
"Hari ini tim sedang mengunjungi klinik tersebut. Nanti juga tim akan mengunjungi pihak keluarga pasien. Saat ini sedang berproses," kata Uus Supangat saat ditemui di kantornya pada Senin (20/11/2023).
Ia pun mengatakan tak bisa sembarangan dalam menangani kasus ini.
Sebab, terdapat banyak hal yang perlu dilakukan pemeriksaan.
Uus mengatakan telah memanggil pihak klinik pada Kamis (16/11/2023) lalu.
“Tentu saja kami tidak bisa sembarangan, karena ini menyangkut juga data-data pasien yang tidak boleh sembarangan dibuka, harus sesuai izin pasiennya misalnya,”
“Pihak kliniknya juga sudah dipanggil waktu Kamis lalu itu. Untuk sekarang, tim audit masih berproses memeriksa kasus ini,” ujar Uus.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Dinkes Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Audit Buntut Bayi 1,5 Kilogram Meninggal Dunia
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Aldi M Perdana)