Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tampang Suami di Blitar yang Tega Membunuh Lalu Mengubur Mayat Istrinya di dalam Kamar

SH merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Tampang Suami di Blitar yang Tega Membunuh Lalu Mengubur Mayat Istrinya di dalam Kamar
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
SH, tersangka kasus penemuan kerangka manusia di Blitar, Jawa Timur saat di Mapolres Blitar, Jumat (24/11/2023) 

Laporan Wartawan Surya Malang Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - SH (30) ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istri yang kerangkanya ditemukan tinggal tulang belulang.

Mayat korban yang bernama Fitri dikubur dengan kondisi lantai dicor di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dengan pengawalan polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023).

Nampak tangan SH diborgol menggunakan tali dan memakai peci.

Ia hanya menunduk.

Baca juga: SH Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Polisi: Motif Masih Didalami

Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring SH masuk ke ruang tahanan.

Berita Rekomendasi

Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai SH.

Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto SH.

"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.

Danang kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Polisi sudah menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus itu.

SH merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.

 SH menjual rumah itu kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas