Kasus Kematian Istri di Blitar Baru Terungkap setelah 2 Tahun, Kerangkanya Ditemukan Dicor di Rumah
Terungkap kasus pembunuhan di Blitar baru terungkap setelah dua tahun. Korban ditemukan sudah menjadi kerangka yang dicor di lantai rumah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia yang dicor di lantai rumah.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap kerangka manusia tersebut merupakan istri pemilik rumah bernama Fitriani (21).
Pemilik rumah yang berinisial SH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada Oktober 2021 lalu.
Kakak ipar SH, Subagyo mengatakan hubungan rumah tangga antara SH dengan korban sudah berakhir pada dua tahun lalu.
Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Pasutri Pemilik Rumah Sempat Cekcok, Istri Menghilang
Alasannya, korban memiliki pria lain dan SH telah melepaskan istrinya.
Diduga perselingkuhan yang dilakukan korban terjadi saat pasutri tersebut membuka usaha kafe.
Subagyo menjelaskan SH telah menyerahkan korban kepada pria selingkuhan yang berasal dari Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
"Waktu itu saya juga ikut menjadi saksi ketika SH memasrahkan istrinya kepada pria lain. Statusnya (SH dan Fitriani) waktu itu sudah pisah."
"Itu kurang lebih pada 2021 pas pandemi. SH menyerahkan istrinya ke pria lain," tuturnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Menurut Subagyo, korban sempat beberapa kali kembali ke rumah untuk bertemu dengan dua anaknya.
Baca juga: Cerita Tukang yang Bongkar Kamar Tempat Kerangka Manusia di Blitar Dikubur
"Kalau soal korban apakah pernah datang lagi ke rumah, itu saya kurang tahu, karena saya sering luar kota."
"Tapi, saya dengar cerita dari istri dan tetangga pernah melihat korban datang lagi ke rumah SH. Setelah itu korban hilang," lanjutnya.
Namun setelah itu, Subagyo tak pernah melihat Fitriani lagi dan tak pernah menanyakan ke SH karena statusnya bukan suami istri.
"Istri saya pernah tanya kepada SH istrinya kemana? Dia (SH) bilang ke luar kota, ke Surabaya," tandasnya.
Lantaran pihak keluarga tak menaruh curiga keberadaan Fitriani, kasus pembunuhan tersebut baru terbongkar saat renovasi rumah.
Dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan itu ke kakak iparnya, Sugeng Riyadi.
Baca juga: Kronologi Penemuan Kerangka Manusia Dicor di Blitar, Posisi Meringkuk, Diduga Sudah Terkubur 1 Tahun
"Rumahnya dijual kepada Sugeng, itu juga masih ipar. Dijual Rp 105 juta, dibayar tunai."
"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," pungkasnya.
Kronologi Pembunuhan
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya menggunakan kayu.
"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
AKBP Danang menjelaskan SH dan korban sepakat untuk berpisah lantaran Fitriani memiliki pria lain.
Baca juga: Ini Tampang Suami di Blitar yang Tega Membunuh Lalu Mengubur Mayat Istrinya di dalam Kamar
SH kemudian menggelar pertemuan keluarga dan menyerahkan Fitriani ke pria tersebut.
Seminggu kemudian, korban kembali ke rumah untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Saat keduanya bertemu, terjadi keributan dan tersangka memukul kepala korban dengan kayu.
Lalu, SH mengangkat istrinya yang sudah meninggal ke dalam kamar.
SH mulai menggali lubang di dalam kamar untuk menguburkan jasad istrinya.
Baca juga: Soal Temuan Kerangka Wanita di Blitar, Pemilik Lama Rumah Jadi Tersangka, Korban Istrinya Sendiri
"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ucapnya.
Tersangka menggali lubang dari pukul siang hingga sore dan memasukkan jasad korban setelah Magrib.
"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan SH, lubang tersebut baru dicor setahun setelah korban tewas.
"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," sambungnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni perhiasan milik korban, kaus putih, kayu, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut.
Atas perbuatannya, SH dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Sosok Fitriani Perempuan Muda dari Konawe yang Dicor di Blitar, Ayahnya Menderita Stroke dan Jantung
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pembunuhan terjadi karena permasalahan keluarga.
"Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," imbuhnya.
Diketahui, pasangan suami istri tersebut telah menikah selama tujuh tahun dan memiliki dua orang anak.
Wanita asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tersebut menikah dengan SH saat usianya masih 14 tahun.
Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, jenazah Fitriani ditemukan dalam keadaan dicor di lantai rumah dengan kedalaman satu setengah meter.
Sejumlah perhiasan dan kain juga ditemukan di lantai yang dicor.
Petugas kepolisian telah menghubungi keluarga korban yang berada di Sulawesi Tenggara.
"Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah keluarganya," ungkapnya, Kamis (23/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cerita Kakak Ipar Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia Dicor di Kamar Rumah Blitar: Korban Hilang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Samsul Hadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.