Pemerintah Minta Aceh Tampung Pengungsi Rohingya: Mereka Butuh Makanan dan Keperluan Sehari-hari
Pemerintah meminta Pemerintah Aceh menampung para pengungsi Rohingya dan mengurus kebutuhannya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meminta Pemerintah Aceh menampung para pengungsi Rohingya.
Kemenkopolhukam bahkan meminta Pj Gubernur Aceh menjadikan Camp Pramuka Seulawah di Kabupaten Pidie dan Integrated Community Shelter (ICS) di Blang Adoe, Aceh Utara sebagai tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya.
Permintaan itu disampaikan Deputi Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Rudolf Alberth Rodja melalui surat dengan nomor B-3835/KM.00.02/11/2023 tetanggal 22 November.
Baca juga: Menyoal Penolakan Pengungsi Rohingya di Nanggroe Aceh Darussalam
"Kami memohon kepada Bapak Pj. Gubernur Aceh untuk dapat menyetujui penggunaan Camp. Pramuka, Seulawah, Kabupaten Pidie dan IntegratedCommunity Shelter (ICS) di Blang Adoe, Aceh Utara sebagai tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya," katanya.
Dalam surat itu, Pemerintah Pusat menyoroti peran daerah (Aceh) dalam menanggapi kedatangan 1.404 pengungsi Rohingya selama dua minggu terakhir di Aceh.
Surat tersebut memberikan penekanan pada kebutuhan mendesak para pengungsi, seperti tempat tinggal, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
"Kondisi mereka saat ini perlu mendapatkan bantuan baik berupa tempat tinggal, bantuan kesehatan, makanan, dan keperluan sehari-hari," demikian antara lain bunyi surat tersebut.
Untuk itu, Pj Gubernur Aceh, dalam surat itu diminta segera menindaklanjuti permintaan ini, dengan harapan Camp Pramuka Seulawah dan Integrated Community Shelter di Blang Adoe dapat segera diaktifkan sebagai tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya.
Pemerintah pusat menegaskan keterlibatan Badan Dunia, termasuk dukungan dari International Organization for Migration (IOM) dan UNHCR, dalam membiayai perbaikan dan perawatan fasilitas tersebut.
Baca juga: 500 Orang Lebih Warga Etnis Rohingya Ditampung di Bekas Gedung Kantor Imigrasi TPI Lhokseumawe
"Adapun untuk pembiayaan perbaikan dan perawatan kedua tempat tersebut akan ditanggung oleh Badan Dunia (IOM dan UNHCR)," bunyi surat itu.
Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan surat tersebut. Surat tersebut kata MTA telah dilakukan telaah oleh pejabat terkait.
"Atas dasar surat Kemenkopolhukam terkait lokasi penampungan pengungsi Rohingya, telah dilakukan telaahan oleh pejabat terkait," katanya.
MTA menjelaskan, sesuai Perpres No. 125 Tahun 2016, terkait penentuan lokasi penampungan pungungsi ditentukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Berdasarkan aturan tersebut, gubernur akan menyurati bupati setempat dengan mempertimbangkan akses dan fasilitas dasar serta estimasi kapasitas penampungan," katanya.
Baca juga: Pindahkan Kapal Pengungsi Rohingya yang Kandas di Aceh, 2 Perahu Nelayan dan Excavator Dikerahkan
Menurut MTA, para pengungsi tentunya juga akan difasilitasi dan mendapatkan pendampingan dari pihak internasional terutama UNHCR dan IOM.
"Termasuk lembaga-lembaga lokal yang konsern di kemanusiaan. Berbagai koordinasi sebagai tindaklanjut penanganan sedang terus kita lakukan untuk kemanusiaan ini," pungkasnya.(dan)
Penulis: Subur Dani
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pusat Minta Aceh Tampung Pengungsi Rohingya di Camp Pramuka Seulawah dan Shelter Blang Adoe