Viral Anggaran Masjid Rp12 M di Pekalongan, Kades Benarkan Adanya Pembangunan tapi Proposal Penipuan
Sebuah unggahan foto proposal pembangunan masjid mencapai Rp12 miliar di Pekalongan menjadi viral di media sosial, Kamis (23/11/2023).
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Garudea Prabawati
Pembangunan ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Sidik saat dihubungi TribunJateng.
Dia mengatakan, proposal uang viral di media sosial itu adalah modus penipuan.
"Itu murni penipuan, saya tahu informasi tersebut sudah satu mingguan dan dapat share dari Pak Camat," kata Sidik.
Pihaknya mengungkapkan, di desanya memang benar sedang dibangun masjid dengan nama Nurul Huda, akan tetapi Pemdes tidak pernah mengajukan proposal sumbangan tersebut.
Dia membantah, nama-nama yang tercantum bukan warga Desa Jetak Kidul.
"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami. Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ungkap Sidik.
"Isi tulisan di proposal itu juga sudah salah semuanya. Tanda tangan, stampel, dan nama-nama bukan kami semua," imbuhnya.
Baca juga: Viral Babi Bermuka Aneh, Ahli Sebut Kelainan Genetik, Kades Sepang: Sudah Dikubur dengan Kain Putih
Dia menyayangkan adanya surat proposal yang beredar itu membuat masyarakat Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu resah.
Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Camat Wonopringgo dan Kades Rowokembu.
Hasilnya, pihak desa mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Pemdes, Polsek Wonopringgo, atau Koramil Wonopringgo jika menemukan orang yang menyebarkan proposal penipuan tersebut.
Sebab, dari hasil informasi surat proposal tersebut tidak disebarkan ke dua desa tersebut, akan tetapi diduga disebar ke desa yang lain.
Sidik menjelaskan, belum ada yang membuat laporan terkait korban penipuan sumbangan palsu ini.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terkait itu dan surat tersebut murni penipuan. Jika ditemukan ada warga yang menyebarkan surat proposal tersebut untuk segera laporkan ke desa, ataupun ke Koramil dan Polsek setempat," jelasnya.
Terpisah, Camat Wonopringgo Muhammad Syamsul Helmi membenarkan, proposal pembangunan masjid tersebut adalah palsu dan modus penipuan.
"Nama camat saja sudah berbeda. Itu jelas palsu dan penipuan," kata Syamsul.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Proposal Rp 12 M untuk Pembangunan Masjid Nurul Huda di Pekalongan, Camat: Itu Penipuan.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)