Penipu Tiket Coldplay di Depok Ditangkap, Mengaku Hacker yang Pernah Retas Situs Emirates Airlines
Seorang pria bernama Dharma Sakti (25) diringkus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan tiket Coldplay.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: Gischa Debora Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Klaim Kembalikan Uang Senilai Rp 1 Miliar ke Korban
Ngaku Hacker dan Pernah Retas Situs Emirates Airlines
Diketahui, Dharma Sakti diamankan Satreskrim Polres Depok di Kediri, Jawa Timur.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengonfirmasi hal tersebut.
"Tersangka sudah kita lakukan penangkapan, tersangka berada di Kediri saat dilakukan penangkapan," kata Markus di Mapolres Metro Depok, Jumat (24/11/2023).
TribunnewsDepok.com, Markus menuturkan bahwa tersangka memiliki keahlian dan pengetahuan lebih dalam bidang internet hingga digunakan untuk penipuan online atau scamming.
"Sementara ia mengetahui hal-hal internet, bisa scamming karena dia bisa masuk di akun gogo.com," ungkapnya.
Di sisi lain, Dharma Sakti mengaku bahwa ia adalah hacker.
Ia mengatakan pernah meretas situs online sejumlah perusahaan, salah satu perusahaan penerbangan Emirates.
"Boleh dibilang saya hacker. Sudah banyak yang saya retas. Peretasan yang paling menonjol yang saya lakukan adalah meretas situs onlien Emirates Airlines," tutur Sakti.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Polres Metro Depok Tangkap Pemuda Pelaku Penipuan Tiket Coldplay, Gasak Uang Korbannya Rp 13 Juta
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy)