Puluhan PSK yang Diamankan Kabur setelah Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, bali diserang orang tidak dikenal (OTK) Minggu (26/11/2023) pagi.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, bali diserang orang tidak dikenal (OTK) Minggu (26/11/2023) pagi.
Aksi penyerangan tersebut terjadi sekira pukul 04.30 Wita.
Dari penyerangan tersebut, dua anggota Satpol PP alami luka.
Penyerangan tersebut diduga dilatarbelakangi sidak di kawasan lokalisasi Jalan Danau Tempe Denpasar.
Saat sidak tersebut, diamankan sebanyak 33 orang yang diduga PSK tanpa identitas.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana menuturkan, sidak tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca juga: Sopir Mobil Satpol PP yang Tabrak Pemotor hingga Tewas Terjatuh dari Flyover Depan MOI Ditahan
"Sidak karena ada laporan masyarakat karena meresahkan, ada suara musik keras-keras," kata Sudarsana, Senin 27 November 2023.
Kemudian pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan dan ternyata pengaduan itu benar.
Kemudian keluarlah penugasan dari KasatPol PP untuk turun melakukan penertiban.
"Di lokasi kemudian petugas mengamankan 33 orang tanpa identitas yang diduga PSK," katanya.
Mereka diangkut ke dalam 3 mobil patroli milik Satpol PP.
Sesampainya di kantor, 33 orang tersebut dilakukan pendataan identitas.
Dan menurut rencana, mereka akan di-BAP hari ini dan kemudian dilanjutkan sidang tindak pidana ringan atau tipiring Rabu ini.
Akan tetapi, karena ada penyerangan oleh sekelompok orang, 33 PSK tersebut pun kabur.
Sudarsana mengatakan dari 6 orang petugas yang menjadi korban, sebanyak satu orang masih dirawat di RSUD Wangaya.
"Saat ini masih proses pemulihan. Sementara 5 petugas lainnya yang mengalami luka ringan, beberapa sudah ngantor," katanya.
Sementara itu, saat kejadian terjadi CCTV di Kantor Satpol PP mati.
Terkait kejadian ini, pihaknya mengaku akan tetap melakukan penegakan Perda yang menjadi kewenangannya.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan pengecekan izin usaha tempat 33 PSK yang diamankan tersebut.
Jika tidak memiliki izin, maka akan diproses dan jika harus ditutup pihaknya akan melakukan penutupan.
"Kami akan berproses sesuai aturan, karena ada aturan yang harus kami jalankan dan tidak boleh bertindak di luar aturan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, 33 PSK yang Diamankan dan Harusnya di-BAP Hari Ini Kabur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.