Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cleaning Service asal Gresik Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga Dibunuh Menggunakan Palu dan Pisau

Cleaning service di Gresik berinisial AS (30) ditemukan tewas di kamar. Diduga korban dibunuh menggunakan pisau. Polisi masih melakukan penyelidikan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Cleaning Service asal Gresik Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga Dibunuh Menggunakan Palu dan Pisau
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi meninggal. Jasad seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ditemukan tewas di kamar dengan kondisi mengenaskan.

Diduga pria berinisial AS (30) tersebut dibunuh menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya.

Sejak Minggu (26/11/2023) korban tak dapat dihubungi, sehingga keluarga mendatangi rumahnya.

Korban tinggal sendiri di rumah.

Baca juga: Jasad Sarwanto Ditemukan di dalam Sumur, Sandal dan Seng Penutup Sumur Jadi Petunjuk

Sehari-harinya bekerja sebagai cleaning service di salah satu rumah sakit di Surabaya.

Jasad korban ditemukan pukul 02.00 Wib, petugas langsung mendatangi rumah korban.

Berita Rekomendasi

Kondisi jasad korban mengalami luka di kepala, ada pisau putih menancap di mulut.

Korban berbadan gemuk, masih mengenakan pakaian lengkap penuh luka.

"Kepala dipukul palu, paving blok, palunya masih ada di TKP," ucapnya.

Jasad korban telah dievakuasi menuju RSUD Ibnu Sina saat sini sedang dilakukan otopsi.

Diduga korban pembunuhan sadis itu dilakukan oleh satu orang.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Blitar Terungkap, Tersangka 2 Tahun Tinggal di Rumah Lokasi Jasad Dicor

Polisi telah melakukan olah TKP di rumah korban pukul 06.00 Wib. Ditemukan palu, diduga sebagai alat untuk menghabisi korban.

"Barang yang hilang sepeda motor korban," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (28/11/2023).

Rumah korban telah terpasang garis polisi.

Disinggung mengenai keberadaan pelaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan," ucapnya.

IRT di Cirebon Dibunuh Mantan Istri

Pelaku pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Cirebon, Jawa Barat ditangkap usai menjadi buron.

Korban yang berinisial R (47) dibunuh di kamar rumahnya pada Minggu (26/11/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku yang berinisial OS (47) merupakan mantan suami korban.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan petugas kepolisian melakukan pengejaran selama 36 jam dan menangkap OS pada Senin (27/11/2023) malam.

Baca juga: Prada Y, Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangannya Sri Mulyani Divonis Seumur Hidup & Dipecat

OS dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (28/11/2023).

Mengenakan pakaian tahanan Polresta Cirebon, pelaku hanya menunduk lesu di balik badan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman didampingi Waka Polresta AKBP Dedy Darmawansyah dan Kasat Reskrim Kompol Anton.

Arif mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Timur.

Sebelumnya, pelaku sempat kabur di Bekasi.

"Dari area pelarian yang dimaksud (pada Minggu dini hari), korban sempat singgah di Bekasi dan melarikan diri lagi ke Jakarta Timur. Di sana, pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.

Arif mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban dikarenakan terbakar api cemburu.

Korban yang merupakan mantan istri sirinya itu didatangi oleh seorang laki-laki pada Sabtu malam.

Baca juga: Cleaning Service Ditemukan Tewas Penuh Luka Diduga Korban Pembunuhan, Motornya juga Hilang

"Sehingga, atas dasar dimaksud, pelaku yang berdagang angkringan kemudian mendatangi korban sekaligus sudah membawa satu bilah pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," jelas dia.

Dari hasil autopsi juga menyatakan, bahwa memang ada sembilan luka tusukan di bagian dada.

Ada juga 11 luka robek dan sayatan di tangan dan lengan korban.

"Korban meninggal seketika karena ada tusukan yang mengenai jantung. Selain barang bukti pisau yang dijadikan alat pembunuhan, kami juga mengamankan sepeda motor sebagai sarana pelaku ke rumah korban," katanya.

Pelaku telah diamankan di Polresta Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Jasad Pria dengan Pisau Menancap di Mulut, Profesi Cleaning Service, Motor Korban Hilang

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku yang Habisi Nyawa IRT di Cangkoak Cirebon Ditangkap, Ternyata Akibat Terbakar Cemburu

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas