Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Dinkes Pasaman Barat soal Ibu Hamil yang Melahirkan di Jalan

Beberapa waktu lalu, seorang ibu hamil melahirkan di jalan saat ditandu warga menuju ke Puskesmas, Sabtu (25/11/2023).

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kata Dinkes Pasaman Barat soal Ibu Hamil yang Melahirkan di Jalan
Istimewa
Ilustrasi melahirkan 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, seorang ibu hamil melahirkan di jalan saat ditandu warga menuju ke Puskesmas, Sabtu (25/11/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Jorong Rurapatontang, Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Dinas kesehatan Kabupaten Pasaman barat pun menanggapi hal tersebut.

Diketahui, ibu hamil bernama Reni (25) itu sempat ditandu oleh warga lain dari Kampungnya menuju Puskesmas dikarenakan akses jalan yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan berjalan kaki.

Kepala Dinas Kesehatan, Hajran Huda didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dewi Indriani Djusair mengatakan bahwa secara aturan kementerian, persalinan ibu hamil harus ditangani oleh empat tangan atau dua orang bidan.

“Sementara di Polindes kita itu petugasnya hanya satu orang. Kenapa harus dua orang, karena seandainya kondisi tidak normal, maka satu orang bidan bisa menangani anak dan satu lagi menangani ibu,” jelasnya kepada Tribunpadang.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/11/2023).

Atas dasar aturan itulah makanya bidan jorong itu tidak dibenarkan untuk menanganinya di Polindes dan harus dirujuk ke Puskesmas.

Berita Rekomendasi

“Karena secara aturan dar Kementerian itu, pelayanan persalinan harus dilakukan di Fasyankes. Sementara untuk Polindes ini apakah bisa dijadikan Fasyankes, tentu bisa dengan catatan sarana dan prasarana serta tenaga kesehatannya cukup,” jelas Hajran Huda.

Disebutkannya, bahwa di Polindes itu hanya ada satu orang petugas. Sementara aturan dari kementerian itu Persalinan harus di Fasyankes yang memiliki petugas minimal dua orang.

Baca juga: Ibu Hamil di Sumbar Melahirkan di Jalan saat Ditandu Warga, Sebut Tak Punya Biaya untuk Bersalin

Disamping itu, terkait dengan pasien yang melahirkan di jalan itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pasaman Barat Dewi Indriani Djusair menjelaskan bahwa satu minggu yang lalu pasien sudah disarankan untuk melahirkan di Puskesmas, namun pasien selalu menolak.

“Pada hari Jumat (25/11/2023) sebelum kejadian, Bidan Jorong kita juga sudah mendatangi pasien kembali untuk meminta agar segera dilakukan rujukan, karena masa lahirannya sudah dekat, akan tetapi keluarga menolak karena alasan biaya keluarga yang akan menunggu,” jelasnya.

Karena sebut Dewi, biaya untuk pelayanan kesehatan di Pasaman Barat sudah gratis melalui program UHC pemerintah daerah.

Kemudian, sebelumnya juga sudah difasilitasi oleh Bidan Koordinator Kecamatan Koto Balingka bahwa persalinan akan dilakukan dengan dibantu oleh bidan dari jorong lain.

“Akan tetapi mungkin karena hari Sabtu atau hari libur, bidan jorong yang satu lagi tidak berada di tempat, sementara pasien sudah mengalami pembukaan untuk melahirkan, hingga akhirnya terpaksa dibawa ke Puskesmas,” ungkapnya.

Ditambahkan, bahwa di Polindes itu sendiri sesuai dengan fasilitasnya, pelayanan yang bisa dilakukan itu seperti pelayanan ibu hamil, pemeriksaan ibu nifas dan pemeriksaan bayi.

Termasuk untuk obat-obatan untuk ibu hamil di Polindes itu dikatakannya lengkap dan prosedur yang dilakukan oleh bidan jorong ini menurutnya sudah tepat.

“Sudah, tidak ada yang menyalahi prosedur. Namun untuk kita ketahui, ada namanya fase aktif dan fase laten. Dimana pada fase laten itu pembukaan dari 0-4 dan ini masih bisa dibawa untuk di rujuk. Tetapi kalau sudah fase aktif, mau tidak mau harus ditolong di tempat. Bisa saja ini karena anak kedua, sehingga lebih cepat bukaannya,” terang Dewi Indriani yang turut didampingi Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Novi Yenni.

Terakhir, ia menegaskan bahwa ketika prosedur itu mereka langgar tentu otomatis hal itu akan menjadi masalah baru bagi mereka, bahkan bisa saja berujung pidana.

Ibu Hamil Melahirkan di Jalan

Reni (25) warga Jorong Rurapatontang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terpaksa melahirkan di peralanan ketika ditandu menuju layanan kesehatan terdekat, Sabtu (25/11/2023).

Hal itu diungkapkan Bidan Jorong setempat, Khoirina kepada TribunPadang.com saat dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (26/11/2023) siang.

“Sebenarnya pada Jumat (24/11/2023) kita sudah menyampaikan kepada keluarga pasien untuk dirujuk ke Puskesmas Pak, namun pihak keluarga menolak dengan alasan biaya,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk di rujuk. Namun karena aturan yang mengharuskan pelayanan dilakukan di Puskesmas, makanya pasien Sabtu (25/11/2023) dirujuk ke Puskesmas.

“Aturan pelayanan harus dilakukan di fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama yaitu di Puskesmas. Makanya pasien tetap kita bawa di hari Sabtu itu Pak,” lanjutnya.

Akan tetapi, ketika baru di perjalanan menuju Puskesmas pasien mengalami kontraksi hingga akhirnya harus melahirkan di perjalanan.

“Karena pasien sudah kontraksi dan bayi sudah mau keluar, makanya terpaksa kita tangani di perjalanan itu."

"Saat itu saya juga membawa perlengkapan persalinan Pak, makanya tidak ada kendala,” jelas Khoirina yang saat ini masih berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas.

Setelah bayi lahir, warga kembali menandu pasien untuk dibawa ke rumah keluarganya di Jorong Pegambiran.

“Alhamdulillah ibu dan bayi sehat Pak. Terima kasih juga saya sampaikan kepada masyarakat yang selalu siap sedia membantu kami dalam bertugas,” pungkasnya.

Penjelasan Kepala Jorong

Peristiwa ibu melahirkan di jalan terjadi pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Pasien dibawa menggunakan tandu darurat dari kediamannya menuju Puskesmas. Akan tetapi baru berjarak sekitar 3 kilometer pasien langsung melahirkan di tengah jalan.

Kepala Jorong Rurapatontang, Sapran ketika dihubungi TribunPadang.com membenarkan peristiwa itu. Disebutkan, warga itu atas nama Reni (25) istri dari Suki (32) yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

“Benar Pak, kejadiannya kemarin. Sebenarnya pasien ini tidak ada kendala apa-apa. Kata bidan jorong bisa melahirkan normal di Pustu, namun pihak Puskesmas mengatakan harus dibawa ke Puskesmas,” katanya saat dihubungi melalui telepon selular, Minggu (26/11/2023) siang.

Akhirnya pasien dibawa bersama-sama oleh masyarakat dengan ditandu secara darurat menggunakan kayu dan kain sarung. Namun baru setengah perjalanan, akhirnya pasien melahirkan.

“Belum sempat sampai ke tempat mobil yang menunggu, pasien sudah melahirkan di tengah jalan. Akhirnya pasien dibawa kembali ke kampung,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebenarnya hal seperti ini sangat memberatkan bagi masyarakat. Hal itu dikarenakan kondisi ekonomi warga yang tergolong rendah sehingga memberatkan ketika harus menjaga keluarganya di rumah sakit.

“Pasien ini sebenarnya tidak sanggup untuk ke Puskesmas, karena terkendala biaya. Termasuk biaya keluarga yang menunggu,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Viral Ibu Hamil Melahirkan di Jalan, Dinkes Pasaman Barat Sebut Sudah Bertindak Sesuai Prosedur

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas