Kecelakaan Maut di Gondangrejo Karanganyar Menewaskan Pengendara Sepeda Motor
Anggota Satlantas Polres Karanganyar telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltemh Agus Iswadi
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Tri Wahyuni meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan truk.
Pengendara sepeda Beat Nopol AD 3832 AGF meninggal dunia setelah menjalani perawatan usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo-Purwodadi KM 9 wilayah Desa Selokaton Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar pada Jumat (1/12/2023) yakni menabrak truk Nopol H 8252 QA.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard menyampaikan, pengendara sepeda motor tersebut sebelumnya telah menjalani perawatan karena mengalami luka berat usai menabrak truk yang berhenti di tepi Jalan Solo-Purwodadi KM 9 pada Jumat pukul 08.00.
Dia menuturkan, pengendara sepeda motor tersebut diduga kurang konsentrasi saat berkendara hingga menabrak bagian belakang truk yang berhenti di tepi jalan.
Baca juga: Peduli Keselamatan, Driver Ojol Dapat Edukasi Penanganan Pertama Kecelakaan Lalu Lintas
"Njeh (meninggal dunia) setelah perawatan di rumah sakit," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Kecelakaan tersebut terjadi saat Tri Wahyuni mengendarai Beat melintas dari arah Purwodadi menuju ke Solo.
Kemudian sesampainya di lokasi kejadian, lanjutnya, sepeda motor menabrak truk parkir di pinggir jalan.
Anggota Satlantas Polres Karanganyar telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah telah dimakamkan di TPU Jomblang Desa Selokaton Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar pada Jumat sore. (Ais)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Pengendara Motor Tewas Menabrak Bokong Truk Yang Berhenti di Karanganyar