Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paparkan Inovasi Layanan pada Uji Publik KIP, Sekda Kalteng Optimis Pertahankan Predikat Informatif

Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan optimis Pemprov Kalteng dapat kembali meraih predikat Informatif untuk tahun 2023.

Editor: Content Writer
zoom-in Paparkan Inovasi Layanan pada Uji Publik KIP, Sekda Kalteng Optimis Pertahankan Predikat Informatif
dok. Pemprov Kalteng
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin hadir sebagai penyaji dalam pelaksanaan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Mercure Kemayoran Superblok Mega, Jalan Kota Baru Bandar, Jl. Benyamin Suaeb Kav B6, South Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta, Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin hadir sebagai penyaji dalam pelaksanaan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Mercure Kemayoran Superblok Mega, Jalan Kota Baru Bandar, Jl. Benyamin Suaeb Kav B6, South Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Sekda Kalteng Nuryakin dalam paparannya dengan judul “Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Pemprov Kalteng” menyampaikan bahwa inovasi layanan informasi publik di Kalteng diantaranya mencakup Aplikasi PPID, Portal Berita, Kalteng Satu Data, layanan infomasi publik untuk Disabilitas, dan inovasi implementasi SPBE Provinsi Kalimantan Tengah.

Portal PPID Utama Pemprov Kalteng untuk himpunan informasi publik yang ada diperangkat daerah (PPID Pelaksana), untuk Portal Berita Utama Pemprov Kalteng selalu menyampaikan berita seputar Pemprov Kalteng secara cepat dan up to date. Sedangkan portal Satu Data menyajikan data secara real time dan valid dengan menampilkan 10 kategori data.

“Portal Kalteng Satu Data digunakan untuk menghimpun data sektoral dari seluruh perangkat daerah/PPID Pelaksana daerah selaku produsen data. Portal Kalteng Satu Data ini terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” paparnya.

Baca juga: BPK Apresisasi Pemprov Kalteng dalam Pengelolaan Laporan Negara yang Transparan dan Akuntabel

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PPID Utama Prov Kalteng telah menyediakan formulir permohonan informasi, pengajuan keberatan dan maklumat layanan serta menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas yaitu formulir dengan menggunakan huruf braille.

“Fasilitas untuk disabilitas juga disediakan akses jalan, kursi roda dan toilet juga tersedia di PPID Utama dan PPID Pelaksana Prov Kalteng,” jelas Nuryakin.

Selanjutnya, SPBE Provinsi Kalimantan Tengah akan merilis aplikasi Smart Province “Kalteng BERKAH” pada bulan Desember 2023, yaitu satu aplikasi terintegrasi yang meiputi layanan dasar sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, perijinan, UMKM, pariwisata, tata ruang, perijinan, dan retribusi daerah.

Berita Rekomendasi

Usai melakukan presentasi, Sekda Nuryakin mengatakan optimis meraih predikat Informatif untuk tahun 2023.

"Saya optimis dengan apa yang telah kita lakukan dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kalteng, kita akan kembali meraih predikat informatif. Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi arahan bapak Gubernur bahwa arus informasi dan hak masyarakat untuk tahu, jangan sampai tersumbat," ujarnya.

Dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi setiap badan publik di Kalimantan Tengah.

"Dengan informasi yang terbuka sesuai klasifikasi informasi yang harus dibuka untuk umum, akan menjadi daya ungkit peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan bahkan kritik yang konstruktif dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kalimantan Tengah," pungkasnya.

Baca juga: Berhasil Implementasikan BerAKHLAK Menjadi Budaya Kerja ASN, Pemprov. Kalteng Raih Juara 1 Nasional

Sementara itu, Kadis Kominfosantik Prov Kalteng Agus Siswadi dalam wawancaranya mengatakan bahwa Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian monev KI secara nasional.

“Sekda Kalteng hadir dan menyampaikan paparannya terkait upaya-upaya yang telah dilakukan berkaitan dengan keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah, dan juga inovasi layanan yang telah kita lakukan,” ucapnya.

“Hasilnya nanti rencananya akan diumumkan pada tanggal 19 Desember 2023 dan kita optimis tahun ini bisa mempertahankan kategori informatif itu,” pungkasnya.

Tim penilai Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, terdiri dari Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, Penggiat Keterbukaan Informasi Publik Anton Pradjasto dan Yosep Adi Prasetyo.

Kegiatan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 diikuti Kementerian/ Lembaga, Instansi Vertikal, BUMN dan Badan Publik lainnya. Sementara untuk Pemerintah Provinsi diikuti oleh 26 provinsi yang lolos dan masuk pada tahap presentasi akhir. Provinsi Kalimantan Tengah sampai pada tahapan ini berada pada posisi 5 nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas