Pernikahan Batal Karena Mempelai Perempuan Tidak Cinta si Pria, Pendeta: Saya Bertanya Sampai 3 Kali
Karena jawaban tidak cinta itu, Pdt Binton kemudian memutuskan tidak melanjutkan pemberkatan pernikahan tersebut.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, TARUTUNG - NN, tiga kali dengan tegas menyatakan tidak mencintai calon suaminya, SB.
NN saat itu ditanya Pdt Binton Simanjuntak di depan altar. Pdt Binton akan memberkati pernikahan NN dan SB.
Karena jawaban tidak cinta itu, Pdt Binton kemudian memutuskan tidak melanjutkan pemberkatan pernikahan tersebut.
Baca juga: Pernikahan di Sumut Batal: Mempelai Wanita Mengaku Tidak Cinta Calon Suami Saat Ditanya Pendeta
Pernikahan yang batal tersebut menjadi viral di masyarakat. Kejadiannya di Gereja HKI Siparendean, Sipahutar, Tapanuli Utara Sumatra Utara, Kamis (30/11/2023).
Keterangan pendeta
Pendeta Binton Simanjuntak mengatakan pernikahan bersifat sakral, sehingga dirinya tak mau melanjutkan pemberkatan tersebut.
"Saya sebagai pendeta tidak berani melanjutkan pemberkatan pernikahan," ujar Pendeta Binton Simanjuntak, Jumat (1/12/2023).
Selanjutnya, ia menjelaskan secara detail alasan pembatalan pemberkatan pernikahan tersebut.
Tiga kali ditanya, mempelai perempuan tetap menjawab, dirinya tak mencintai mempelai laki-laki tersebut.
"Alasannya sudah pasti bahwa perempuan itu tidak mencintai laki-lakinya dan tidak ada unsur yang lain," ungkapnya.
"Pertanyaan pendeta begitu jelas, saya bertanya sampai tiga kali apakah engkau mencintai dan menyayangi calon suamimu Sudarman Limbong? Tidak. Sampai tiga kali," tuturnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan perihal perkenalan kedua mempelai yang masih seumur jagung.
Bahkan, hal itu ia tanyakan juga kepada mempelai saat acara pernikahan di dalam gereja.
Baca juga: Pengantin Pria di Thailand Tembak Mempelai Perempuan dan Ibu Mertua di Pesta Pernikahan
Mempelai laki-laki mengakui dirinya berteman dengan mempelai perempuan masih tiga bulan.
"Baru yang kedua, terkait informasi yang kita dapat bahwa perempuan dan laki-laki ini hanya pertemuan melalui katakanlah perjodohan hanya 3 bulan. Jadi itu langsung saya yang tanya di depan gereja di acara kebaktian, sudah berapa lama kau berteman dengan boru Nainggolan? 3 bulan amang, dan itu diakui Darman," sambungnya.
Ia juga menuturkan hakikat pernikahan.
Ia sebutkan, pernikahan tersebut sifatnya sakral dan kekal.
"Karena pemberkatan itu kan bukan pemberkatan main-main, itu kan sakral, sampai seumur hidup bahkan sampai maut memisahkan.
Secara aturan, pihaknya telah menjalankan proses mulai dari persiapan hingga di hari H pemberkatan.
Baca juga: Penjelasan KUA Soal Pernikahan BCL, Sang Biduan Bawa Berkas Rekomendasi Nikah Sejak 24 November
Kedua calon mempelai sudah mengikuti semua proses sebelum diberkati.
Proses tersebut adalah sidi, tunangan, pengumuman pertama dan pengumuman kedua.
Ia mengatakan, SB adalah jemaat di HKI setempat sementara perempuan berasal dari Kota Tarutung.
"Guru SD di Huta Mamukka, dan si cewek kata si cowok saat mengantar foto katanya bekerja di Rumah Sakit Umum di Tarutung," terangnya.
"Kalau yang laki-laki iya, memang jemaat HKI, bapaknya mantan sintua namun sudah meninggal. Tapi yang perempuan dari Tarutung," pungkasnya.
Saat Tunangan Wajah NN Ceria
Pendeta Binton mengatakan persiapan pernikahan sudah dimulai dengan baik dan tak ada tanda-tanda bahwa akan terjadi pembatalan.
Baca juga: Resmi, Saudara Kembar Yance-Yakob Sayuri Melangsungkan Pernikahan
Mulai dari tunangan (martumpol) hingga persiapan sebelum acara di gereja berlangsung.
"Pada saat Martumpol, kedua belah pihak baik raja adat dan gereja serta jemaat ada di sana. Semua tahapan untuk mendapatkan pemberkatan dilalui dengan baik," tutur Pendeta Binton.
"Bahkan surat akta kawin mereka tandatangani dengan baik dan senyum tanpa ada raut wajah yang terbebani saat berada di ruang konsistori. Nah memang di situ kita herannya," sambungnya.
Ia memohon agar kejadian ini jangan dibesarkan lagi.
"Imbauan saya, mohon lah jangan dibesar-besarkan, kita lihatlah ada sisi yang dirugikan, secara khusus saya pribadi. Kita melakukan semua tahapan itu tapi banyak media sosial yang menjatuhkan pendeta dengan berbagai dalih," ujarnya.
Baca juga: Pria Tidak Dikena Datangi Tempat Pernikahan agar Bisa Makan Gratis Bikin Pengantin di Malaysia Murka
"Jadi kita melihat dari sisi melihat dari sisi positif sajalah, mungkin inilah rencana Tuhan dan saya pikir ini tidak usah dibesar-besarkan karena ini mencoreng nama gereja dan nama Kristen karena ini sudah viral. Jadi harapan saya media ikut memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa ini bukan pernikahan ecek-ecek, ini pernikahan sakral," tuturnya.
Ia juga menyampaikan, pernikahan dalam gereja tersebut adalah sakral dan mesti dilandasi cinta.
"Untuk apa kita memberkati pernikahan yang memang tidak dilandasi oleh rasa cinta, rasa sayang antara satu dengan yang lain karena kalaupun itu diberkati itu tidak akan bertahan lama," tuturnya.
"Jadwal pemberkatan seharusnya jam 09.00 tapi kita masuk kemaren jam 10.00 WIB karena masih ada yang harus ditunggu," ujarnya.
Diduga Penyebab Batalnya Pernikahan
Kabarnya, NN, seorang PPPK di Tarutung, dijodohkan oleh orangtuanya ke Darman Limbong, seorang PPPK di Sipahutar.
Konon, Darman Limbong, dianggap pria yang baik dan memiliki pekerjaan tetap. Sehingga keduanya dianggap cocok jadi pasangan suami istri.
Saat keduanya dipertemukan, Natalia Nainggolan menyetujuinya.
Baca juga: Viral Ibu Diusir Anak Angkat dari Rumah karena Nasihati soal Pernikahan, Hartanya Dikuasai
Sebelumnya, Natalia Nainggolan, diduga memiliki kekasih yang sama-sama satu pekerjaan PPPK di RS Tarutung. Tetapi tidak disetuju orangtua dari Natalia Nainggolan.
Bahkan, ibunda dari Natalia Nainggolan sudah memberitahukan kepada teman dari sang kekasih dari putrinya itu agar jangan mendekati NN lagi.
Kabarnya, NN menuruti ibunya, karena khawatir kondisi ayahnya bisa semakin parah sakitnya karena selama ini sakit stroke.
Penulis: Maurits Pardosi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENJELASAN Pendeta HKI Terkait Penyebab Batalnya Pernikahan Darman Limbong-Natalia Nainggolan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.