Sindikat Joki CPNS di Lampung Pasang Tarif Rp200-300 Juta per Klien
Angka itu diketahui setelah Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap RDS (20), joki CPNS yang tertangkap basah di Lampung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Vincensius Soma Ferrer
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Lampung membeberkan harga fantastis dibandrol dalam sindikat joki CPNS di Lampung.
Terungkap tarif untuk seorang joki dalam meloloskan pelamar agar lolos tes CPNS berkisar Rp 200 sampai Rp 300 juta.
Joki ini yang akan menggantikan pelamar ketika ikuti tes CPNS.
Angka itu diketahui setelah Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap RDS (20), joki CPNS yang tertangkap basah di Lampung.
Bayaran yang diterima, bahkan nilainya mencapai Rp 300 juta per klien.
"Untuk satu orderan itu berkisar di harga Rp 200 hingga Rp 300 juta," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Minggu (3/12/2023).
Baca juga: Soal Joki Tes CPNS di Lampung yang Tertangkap, Polisi Kejar 5 Orang Lainnya
Total uang tersebut, kata Kombes Pol Donny Arief mengatakan bakal dibagikan pada sindikat joki CPNS jaringan RDS.
Dengan bayaran itu, RDS terkonfirmasi sudah mendapat cipratan uang sebesar Rp 20 juta.
Uang tersebut adalah upah awalan yang di terima RDS untuk dua orang pengorder.
Nantinya, RDS bakal mendapat uang lagi setelah penyewa jasa joki itu dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS.
"Sudah, sudah dibayar dimuka dia sebesar Rp 20 juta oleh bosnya yang mengkoordinir jaringan ini" kata Kombes Pol Donny Arief.
Prihal jaringan RDS, Kombes Pol Donny Arief mengatakan pihaknya masih melakukan pemburuan.
Diterangkan, RDS bukanlah otak dalam sindikat tersebut.
RDS dalam jaringan itu, memiliki peran sebagai aktor yang mengerjakan seleksi CAT dalam tes CPNS.
Sedikitnya, ada lima orang lain yang diburu polisi.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan RDS sebagai tersangka atas aktivitas joki tes CPNS itu.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sindikat Joki CPNS Jaringan RDS di Lampung Patok Harga Hingga Rp 300 Juta