Siswa SMKN di Subang Tewas Usai Dibogem Oknum Polisi, Pelaku Terancam Dipecat dan Dibui 15 Tahun
AW kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa jam, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
AW kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa jam, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB
"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya
Terkait kematian pelajar tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum anggota Polsek Pusakanagara yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pelajar tersebut tewas.
"Sejak Senin(4/12/2023) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya.
Oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.
"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar," ucapnya
Bukan cuma itu, dia juga akan menjalani sidang etik dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, polisi juga mengamankan satu parang dan satu kelewang yang dibawa oleh korban, serta pakaian korban.
Selain itu, polisi juga menemukan helm dan satu batang kayu di TKP.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar hingga Meninggal Dunia