Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMKN di Subang Tewas Usai Dibogem Oknum Polisi, Pelaku Terancam Dipecat dan Dibui 15 Tahun

AW kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa jam, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Siswa SMKN di Subang Tewas Usai Dibogem Oknum Polisi, Pelaku Terancam Dipecat dan Dibui 15 Tahun
Tribunjabar.id /Ahya Nurdin
Pihak Polres Subang menunjukan klewang dan parang yang dibawa oleh korban bersama rekannya saat akan melakukan tawuran 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Oknum anggota Polsek Pusakanagara di Kabupaten Subang Jawa Barat menganiaya seorang pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara di Pantura, Subang hingga tewas, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna mengatakan, saat itu sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu sebanyak lima orang remaja termasuk korban Adlyan Waher (16) berangkat dari Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara menggunakan dua motor hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban.

"Mereka membawa senjata tajam parang dan kelewang namun tawuran tersebut tidak jadi sehingga kelima pelajar tersebut balik kanan, kembali ke Desa Rancadaka," katanya saat konferensi pers.

Saat balik kanan tersebut, kata dia korban bersama dua temannya menggunakan sepeda motor BeAT Street berpapasan dengan anggota kepolisian.

Baca juga: Sosok Bripda Iqbal, Polisi Korban Erupsi Gunung Marapi, Nikmati Libur dengan Mendaki Berujung Tewas

"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa kelewang dan parang,  polisi  mengejarnya dengan menabrakkan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," kata Endar.

Motor yang ditumpangi tiga remaja itu terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol,

Berita Rekomendasi

Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi.

"Namun saat ditanya oleh anggota polisi, remaja tersebut tak kooperatif hingga membuat  anggota polisi tersebut naik pitam dengan memukul remaja tersebut," ungkap Endar.

Endar mengatakan, polisi itu lalu melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.

Oknum anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres Subang seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023).
Oknum anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres Subang seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023). (-)

"Dengan memukul di bagian muka dan bibir hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucapnya.

Wakapolres Subang mengatakan, akibat pukulan oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut, AW yang merupakan pelajar kelas XI SMKN 1 Pusakanagara tidak sadarkan diri.

"Korban, oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya

Karena lukanya parah, korban dirujuk ke RS Siloam dalam keadaan koma.

Baca juga: Cabut Laporan Penganiayaan, Pihak Rinoa Aurora Sepakat Damai dengan Leon Dozan, Singgung Nurani Ibu

AW kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa jam, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya

Terkait kematian pelajar tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum anggota Polsek Pusakanagara yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pelajar tersebut tewas.

"Sejak Senin(4/12/2023) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya.

Oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar," ucapnya

Bukan cuma itu, dia juga akan menjalani sidang etik dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, polisi juga mengamankan satu parang dan satu kelewang yang dibawa oleh korban, serta pakaian korban.

Selain itu, polisi juga menemukan helm dan satu batang kayu di TKP.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar hingga Meninggal Dunia

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas