Oknum Kepala SD di Sampang Dipolisikan, Diduga Lecehkan 4 Guru Perempuan dan Begini Modus Pelaku
Sejumlah guru perempuan datang ke Unit PPA Polres Sampang untuk memenjarakan MF dan semuanya diduga menjadi korban pelecehan oknum kepala sekolah itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura terpaksa melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) ke pihak kepolisian, Rabu (6/12/2023).
Mereka tak tahan atas perilaku
Oknum kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura berinisial MF (57) diduga telah melecehkan secara verbal, maupun non verbal kepada para guru perempuan.
Seorang guru, Holilah menceritakan pelecehan sering kali dilakukan bahkan hampir setiap hari sehingga ia beserta satu orang guru perempuan lainnya merasa resah.
Oknum kepala sekolah itu seakan merendahkan seorang perempuan seperti menggoda ingin meminta cium bahkan mengajak ke hotel untuk tidur bersama.
Baca juga: Kecanduan Nyawer Perempuan di Live TikTok, Duda Asal Pamekasan Madura Nekat Jadi Pencuri
"Begitupun dia (terlapor) hampir menyentuh payudara dan menggesekkan perutnya ke belakang badan saya," ujarnya.
Tidak hanya terhadap guru perempuan di lembaga sekolahnya, satu wali murid dan satu orang warga juga diduga menjadi korban.
Yang datang ke Unit PPA Polres Sampang untuk memenjarakan MF sebanyak 4 orang, semuanya diduga menjadi korban pelecehan.
"Terlapor ini juga pernah mencoba melihat payudara wali murid saat menandatangani raport siswa," tandasnya.
Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan Sampang sehingga, terlapor dimutasi, bahkan SK pemindahan tempat tugas tersebut telah keluar atau diterima terlapor namun tak kunjung mengindahkan.
"Terlapor sampai saat ini tidak pindah tugas dengan alasan sakit. Jadi kami terpaksa melaporkan ke pihak kepolisian karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama terhadap murid," tuturnya.
Penyidik penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma membenarkan atas laporan yang dilayang oleh guru SD di Sampang. Terlapor merupakan oknum Kepsek atas dugaan kasus perbuatan cabul.
Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap terduga korban diantaranya, 2 guru, beserta 2 warga.
Hasilnya, pelecehan yang dilakukan terlapor berupa verbal dan fisik.
"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, dan Kepsek yang bersangkutan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Oknum Kepala Sekolah Nakal Bikin Resah Guru dan Wali Murid di Sampang, Sering Lakukan Pelecehan