Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pengacara di Serang Diduga Cabuli Anak 14 Tahun, Digelandang Warga hingga Hampir Dipukuli

Seorang pengacara berinisial J di Kota Serang, Banten, digelandang warga dan polisi karena cabuli bocah di bawah umur.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Seorang Pengacara di Serang Diduga Cabuli Anak 14 Tahun, Digelandang Warga hingga Hampir Dipukuli
Istimewa
Oknum pengacara inisial J digelandang warga. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengacara berinisial J (43) digelandang warga karena diduga lakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

J yang digelandang warga tersebut pun terekam dalam sebuah video yang ramai beredar di media sosial.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria mengenakan baju merah dikerumuni warga.

Mengutip TribunBanten.com, ketua RW setempat, Muhamad Muhtar mengonfirmasi kebenaran video tersebut.

Ia mengatakan, video tersebut diambil di rumah terduga pelaku pencabulan.

Baca juga: 3 Santri di Lampung Tengah Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji Ponpes

"Kalau bicara vidio itu memang benar apa adanya, itu di rumah terduga pelaku," kata Muhtar.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, saat kejadian, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Banten sedang menangkap pelaku.

Warga yang berada di sekitar rumah terduga pelaku juga ikut menggelandang J.

"Kalau enggak dicegah oleh petugas, enggak tahu apa yang terjadi pada terduga (dipukuli)," ujar Muhtar.

Muhtar menambahkan, dari informasi yang ia peroleh, J diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak yang masih berusia 14 tahun.

"Informasi dari LP (laporan) yang terbit itu 11 bulan yang lalu (kejadiannya)," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto membenarkan telah menangkap J.

Baca juga: KemenPPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan kepada 30 Anak di Tapanuli Tengah

"Ya, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten mengamankan terlapor J di salah satu komplek perumahan," kata Didik dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (6/12/2023).

Ia mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.IDITRESKRIMUM/2023/Polda Banten yang dilaporan oleh SA (42).

Pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

"Kami masih melakukan pendalaman, selanjutnya nanti dikabari lagi," ujar Diidik.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Oknum Pengacara di Serang Digelandang ke Polda Banten, Diduga Cabuli Anak

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Engkos Kosasih)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas