Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Wanita di Cianjur Menikah Sesama Jenis, Bohongi Orang Tua hingga KUA, Warga Temukan Kejanggalan

Terjadi pernikahan sesama jenis di Cianjur. Pasangan tersebut sama-sama perempuan dan membohongi orang tua. Ketahuan setelah 3 hari menikah.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in 2 Wanita di Cianjur Menikah Sesama Jenis, Bohongi Orang Tua hingga KUA, Warga Temukan Kejanggalan
Tribunnews.com
Ilustrasi Pernikahan. Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis di wilayahnya. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pasangan tersebut merupakan perempuan dan memalsukan sejumlah dokumen.

Pasangan sesama jenis berinisial IH (23) dan AY (25) menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

Dalam acara tersebut keluarga, saksi hingga tokoh masyarakat turut hadir.

AY, warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah berpura-pura sebagai laki-laki dan membohongi orang tua IY.

Baca juga: Lakukan Pembunuhan H-3 Pernikahan, Pria di Medan Ditangkap, Gagal Nikah karena Temui Wanita Lain

Keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah.

Setelah dua tahun kemudian, lanjut dia, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orang tuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucapnya.

Baca juga: Calon Pengantin di Bengkulu Ditangkap karena Curi Ayam, Rencana Pernikahan Jadi Tidak Jelas

Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyrakat sekitar. Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk di mediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di foto nua pun berhijab," ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

Sebelumnya, Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan

Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasangan Sesama Jenis yang Nikah di Cianjur Berpacaran 2 Tahun, Bisa Akad setelah Bohongi Orangtua

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas