Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Anaiaya Pelajar hingga Tewas, Teman Korban: Adlyan Dipukuli Wajahnya

Seorang siswa SMK bernama AW (16) tewas dianiaya oleh anggota polisi berinisial Aipda WE, anggota Polsek Pusakanagara, Subang, Jawa Barat.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Polisi Anaiaya Pelajar hingga Tewas, Teman Korban: Adlyan Dipukuli Wajahnya
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Seorang siswa SMK bernama AW (16) tewas dianiaya oleh anggota polisi berinisial Aipda WE, anggota Polsek Pusakanagara, Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMK bernama AW (16) tewas dianiaya oleh anggota polisi berinisial Aipda WE, anggota Polsek Pusakanagara, Subang, Jawa Barat.

Seorang saksi bernama Dias yang juga teman korban, menceritakan saat AW dianiaya oleh anggota polisi.

Ia mengatakan, penganiayaan bermula ketika ia bersama korban dan satu temannya sedang berbocengan di kawasan Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara.

Saat sedang berboncengan, mereka berpapasan dengan polisi yang mengendarai motor dinas Yamaha Vixion.

"Saya yang berboncengan dengan korban dan satu teman saya, tiba-tiba dikejar oleh oknum polisi tersebut," ujar Dias, rekan korban, saat ditemui di Kantor Hukum Republik Law Firm, Kamis(7/12/2023)

Lanjut Dias, karena takut dikejar polisi yang saat itu hanya menggunakan seragam polisi berupa kaos, mereka pun kabur sehingga terjadi saling kejar-mengejar saat itu.

Baca juga: Janji Wakapolres Subang dalam Kasus Anggota Polisi Aniaya Pelajar hingga Tewas

"Dalam kejar-mengejar tersebut, oknum polisi tersebut sempat 2 kali menabrakkan motornya kepada motor yang kami tumpangi bertiga, namun kami tidak terjatuh," katanya

Berita Rekomendasi

Kemudian dalam aksi kejar-kejaran tersebut, untuk ketiga kalinya polisi tersebut menabrakkan motornya ke motor yang mereka tumpangi bersama korban hingga terjatuh.

"Beruntung saya dan Reza berhasil lari, sementara Adlyan atau korban berhasil ditangkap oleh oknum polisi tersebut dan langsung dipukuli dibagian wajah hingga Adlyan terjatuh," katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Reza, saat ia lari, ia sempat melihat Adlyan Waher dipukul beberapa kali dibagian wajah oleh oknum polisi tersebut.

"Saya lihat Adlyan ditonjok oleh oknum polisi tersebut dibagian wajah," ucap

Saat melihat, Adlyan Waher dipukuli oknum polisi tersebut, saya ingin mencoba menolong tapi takut.

"Ingin nolong tapi takut kan beliau polisi, Adlyan pun akhirnya terkapar dan saya bersama Dias langsung kabur mengabari pihak keluarga Adlyan. Setelah itu saya tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut," tuturnya

Ia selaku rekan korban, meminta oknum polisi yang telah menyebabkan nyawa teman saya hilang tersebut untuk dihukum seberat-beratnya.

"Saya minta oknum polisi tersebut dihukum seumur hidup," ucapnya.

Reza juga mengaku dirinya sudah memberikan kesaksian kepada penyidik Satreskrim Polres Subang terkait kasus penganiayaan yang menewaskan temannya tersebut dengan didampingi oleh kuasa hukum.

Seperti diketahui remaja atau Pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara Subang, Jawa barat bernama Adlyan Waher (16) tewas dianiaya oknum polisi pada Minggu(3/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di jalan desa Gempol Kecamatan Pusakanagara Subang.

Sebelum dianiaya, korban bersama ke 4 temannya menggunakan motor terjadi saling kejar-kejaran dengan oknum polisi yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut.

Dalam kejar-kejaran tersebut, satu motor yang ditumpangi 2 orang berhasil lolos dari kejaran oknum polisi tersebut. Sementara 1 motor korban yang ditumpangi bersama 2 temannya berhasil ditabrak sebanyak 3 kali oleh oknum polisi tersebut hingga terjatuh ke sawah.

Saat terjatuh, 2 teman korban berhasil kabur, sementara korban sendiri tertindih motor Beat Street dan berhasil ditangkap oleh oknum polisi tersebut hingga jadi bulan-bulannan atau dianiaya oleh oknum polisi berpangkat Aipda tersebut.

Korban saat itu kondisinya terkapar dan langsung dilarikan oleh oknum polisi tersebut ke Puskesmas Pusakanagara. Namun kondisi korban semakin kritis atau koma hingga harus dirujuk ke RS Siloam Purwakarta.

Namun sayang hanya dirawat kurang dari 24 jam, korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin(4/12/2023) sekitar pukul 10.21 WIB, akibat luka yang diderita di bagian kepala dan wajah.

Karena dianggap meninggal tak wajar, keluarga korban langsung membawa korban ke RS.Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi.

Selanjutnya keluarga korban membuat laporan ke Satreskrim Polres Subang terkait meninggalnya Adyan Waher yang diduga dianiaya oleh oknum Polisi Aipda WE.

Selasa(6/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB korban dimakamkan di pemakaman umum Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara Subang. Ratusan warga dan krabat serta rekan korban mengiringi pemakaman Adlyan Waher, dengan diiringi doa dan Isak tangis.

Senin (4/12/2023) sore, ratusan warga masyarakat dan para pelajar mengepung Makopolsek Pusakanagara untuk meminta keadilan dan mendesak pelaku oknum Polisi Aipda WE untuk segera ditahan.

Melihat massa yang semakin emosi, pihak Propam dan Satreskrim Polres Subang langsung mengamankan pelaku. Oknum Polisi Aipda WE tersebut selanjutnya di tahan di sel tahanan Propam Polres Subang.

Berdasarkan keterangan WakaPolres Subang Kompol Endar Supriatna dalam press release-nya Rabu(26/12/2023) kemarin, pelaku mengakui telah memukuli korban.

"Pelaku mengaku kesal kepada korban karena tak kooperatif saat ditanya, hingga pelaku akhirnya memukuli korban dengan tangan kosong dibagian muka atau wajah dan bibir," katanya.

Selain itu, WakaPolres juga mengungkapkan, polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa parang dan Kelewang berukuran panjang lebih dari 1 meter.

"Dari tangan korban bersama rekannya kita amankan 2 Sajam berupa parang dan Kelewang, serta di TKP kita temukan adanya batang kayu sepanjang hampir 80cm dan Helm," katanya

Sementara itu, pelaku oknum Polisi Aipda WE saat ini sudah ditahan di Markas Propam Polres Subang, serta terancam UU perlindungan anak dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp 3 miliar dan melanggar kode etik profesi Kepolisian dengan ancaman Pemecatan atau Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Detik-detik Polisi di Subang Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Rekan Korban Sebut Motornya Ditabrak Oknum

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas