Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Begini Pengakuan Orangtua

Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

Editor: Erik S
zoom-in Viral Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Begini Pengakuan Orangtua
NET
ILUSTRASI - Viral pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Viral pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Pasangan sesama jenis yaitu IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan. Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.

Baca juga: Cerita Wanita Sopir Taksi Online Selamatkan Diri dari Aksi Brutal Pelaku Begal Pasangan Sesama Jenis

Namun, keluarga dan orangtua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Dayat (60), orangtua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara siri anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas. Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

BERITA REKOMENDASI

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.

 
Hal serupa diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karenan tidak bisa menunjukkan identitas.

Baca juga: Langka, Pasangan Sesama Jenis di Tokyo Dapat Kompensasi Kematian Hingga Rp 1,5 Miliar

"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah siri dengan di saksikan para ustad setempat," ucapnya.

Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.


Penulis: Fauzi Noviandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Geger Akad Nikah Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Orang Tua Pengantin Dibohongi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas