Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Aipda J, Eks Brimob Curi Uang Rp 225 Juta dan Emas 300 Gram, Kerap Mencuri di Rumah Polisi

Aipda J, mantan brimob di Sorong nekat mencuri uang Rp 225 juta dan emas 300 gram. Ternyata pelaku kerap melakukan pencurian di rumah polisi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Aipda J, Eks Brimob Curi Uang Rp 225 Juta dan Emas 300 Gram, Kerap Mencuri di Rumah Polisi
Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi. - Aipda J, mantan brimob di Sorong nekat mencuri uang Rp 225 juta dan emas 300 gram. Ternyata pelaku kerap melakukan pencurian di rumah polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aipda J (44), seorang oknum polisi di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap.

Ia dilaporkan melakukan perampokan uang senilai Rp 225 juta dan emas 300 gram di Sorong.

Aipda J ditangkap saat berada di sebuah kafe yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023).

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama membenarkan terkait penangkapan Aipda J.

"Memang benar, Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Aipda J sekira pukul 01.00 Wita di Losari, Makassar," ujarnya kepada TribunSorong.com, Selasa (12/12/2023).

Lantas seperti apa sosok Aipda J?

Baca juga: Fakta Baru Oknum Polisi Gondol Rp 225 Juta, Ternyata Kerap Menyasar Rumah Rekannya Sesama Polisi

Rupanya, aksi pencurian ini bukan yang pertama kali, Aipda J ternyata sudah kerap melakukannya.

Berita Rekomendasi

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, Aipda J sebelumnya merupakan anggota brimob.

Namun, ia dipindahkan ke polisi umum karena sering melakukan pencurian.

"Memang, dia seperti (terkena) penyakit, karena dulu anggota brimob dipindahkan ke polisi umum."

"Karena ada buat kasus yang sama yakni pencurian," ungkap Daniel, dilansir TribunSorong.com.

Korbannya, kata Daniel, kebanyakan adalah anggota polisi.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah melakukan beberapa kali pencurian."

"Dan agak sedikit aneh karena yang dicuri itu rumah teman-temannya, polisi juga," ungkap Daniel, dikutip dari Kompas.com.

Namun, para korban sebelumnya enggan melapor ke aparat.

"Hanya saja hari ini yang di KPR Polisi Sorong baru berani lapor karena jumlah yang dibawa kabur lumayan banyak," terangnya.

Tampang Aipda Junaidin dan barang bukti yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Tampang Aipda J dan barang bukti yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar (POLRESTABES MAKASSAR/TRIBUNMAKASSAR.COM)

Mencuri di Rumah Anggota Polairud

Aipda J ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Sabtu (2/12/2023).

Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena korban sedang membawa istrinya berobat ke rumah sakit.

Namun, saat pulang sekira pukul 24.00 WIT, korabn terkejut melihat pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.

Korban lantas mengecek lemari dan melihat uang dan barang berharganya raib.

Korban kemudian mendatangi Polresta Sorong Kota untuk membuat laporan polisi atas kejadian pencurian di rumahnya.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan.

Dari CCTV di lokasi kejadian, terungkap pelaku pencurian adalah Aipda J.

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Curi Emas 300 gram dan Uang Rp225 juta Milik Warga, Ditangkap di Kafe

Saat dilacak, ternyata Aipda J berada di luar Sorong hingga akhirnya ia ditangkap di Makassar.

Daniel menyebut, aksi Aipda J mencuri uang dan emas anggota Polairud untuk berfoya-foya.

Dari tangan Aipda J, polisi menyita satu unit motor dan helm.

Kemudian uang senilai Rp 139 juta yang disembunyikan pelaku di mobilnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Curi Uang dan Emas Anggota Polisi, Kapolda Papua Barat Bongkar Aksi Oknum Eks Brimob

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSorong.com/Safwan, Reza Rifaldi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas