Pengajar Ponpes Darul Istiqamah Luwu Sulsel Dipukul Orang Tak Dikenal, Ini Dugaan Penyebabnya
Seorang pria tetiba masuk ke area pondok pesantren lalu mengancam korban
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Seorang pengajar di Pondok Pesantren Darul Istiqamah, Kecamatan Cilallang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dipukul orang tak dikenal.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, (11/12/2023).
Pengelola Pondok Pesantren Darul Istiqamah, Syukran Muadz, menerangkan, penganiayaan sudah ia laporkan ke Polres Luwu.
Baca juga: Balita Jadi Korban Penganiayaan di Condet Jaktim, Kondisinya Kini Masih Kritis
Kata Syukran, penganiayaan itu terjadi ketika seorang pria tetiba masuk ke area pondok pesantren lalu mengancam adiknya yang juga menjadi pengajar.
"Tanpa basa-basi, mereka mencari adik saya. Adik saya dituduh memukul anak pemilik tanah wakaf ini," terangnya, Kamis (14/12/2023).
"Padahal kejadiannya tidak seperti itu, malah sebaliknya. Di hari Senin kemarin, justru adik saya yang dipukuli," kata dia.
"Dia dipukul kami duga dari orang suruhan anak pemilik wakaf ini. Kepala adik saya dibenturkan ke tembok," tambah Syukran.
Dirinya menambahkan, akibat insiden pemukulan itu, adiknya sedang mengalami perawatan di RS Batara Guru.
"Sekarang dia dirawat di RS Batara Guru, katanya kepalanya pusing. Dari situ kami juga langsung laporkan ke Polres Luwu untuk diproses," terangnya.
Syukran menambahkan, santri-santriwati yang pihaknya asuh saat ini berjumlah 90 orang.
Baca juga: 2 Pelaku Penganiayaan di Labuhanbatu Diringkus, Korbannya Meninggal Setelah 2 Minggu Dirawat di RS
Menurut Syukran, akibat konflik kepemilikan tanah, para santri-santriwati salalu dirundung ketakutan.
"Jumlah santri dan santriwati kami saat ini sekitar 90 orang. Kasian mereka selalu ketakutan. Sebelum ini juga akses jalan masuk ke pesantren kami ditutup dan dipagari. Sampai sekarang ada juga yang belajar di pos kamling," tutupnya.
Penulis: Muh. Sauki Maulana
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tanpa Basa-basi OTK Pukul Pengajar Ponpes Darul Istiqamah Luwu, Pengelola Melapor ke Polres