Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Mahasiswa Unpri yang Sebar Video Penemuan Mayat Dilaporkan ke Polisi

Mereka dianggap menyebarkan hoaks atau berita bohong terkait penemuan dua mayat di lantai sembilan.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 6 Mahasiswa Unpri yang Sebar Video Penemuan Mayat Dilaporkan ke Polisi
TRIBUN-MEDAN/TIKTOK @yuhuyy_09
Tampang keenam mahasiswa Unpri memberikan klarifikasi soal adanya dua mayat di lantai 9. Kini mereka diburu polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Video penemuan dua mayat di lantai sembilan Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara cukup jadi bahan perbincangan.

Dari ramainya video tersebut, kini enam orang mahasiswa Unpri pun dilaporkan ke Polres Medan.

Mereka dianggap menyebarkan hoaks atau berita bohong terkait penemuan dua mayat di lantai sembilan.

Selain itu, enam mahasiswa tersebut juga dianggap buat gaduh karena setelah penyebaran video mayat dalam boks warna biru, mereka membuat video klarifikasi kalau apa yang mereka rekam dan sebarkan adalah boneka.

Belakangan, baik Universitas Prima Indonesia dan Polda Sumut menyatakan itu merupakan jenazah manusia alias cadaver atau mayat yang secara resmi diawetkan untuk pembelajaran mahasiswa fakultas kedokteran.

Baca juga: 6 Mahasiswa Unpri yang Sebut Mayat yang Ditemukan Adalah Boneka Dicari Polisi

Laporan dilayangkan oleh Fajar, dari aliansi advokat Sitop Hoaks pada Jumat (15/12/2023) malam.

Menurut Fajar, akibat ulah para mahasiswa UNPRI yang diketahui salah satunya bernama Herianto, masyarakat dibuat gaduh.

BERITA TERKAIT

"Oleh sebab itu dengan dua video yang beredar itu membuat kegaduhan dan keonaran di tengah-tengah masyarakat. Makanya kita bersama-sama aliansi advokat Sitop hoaks melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan,"kata Fajar, dari Aliansi Advokat Sitop Hoaks, Jumat (16/12/2023).

Menurut Fajar, enam Mahasiswi Unpri, perekam dan penyebar sekaligus yang membuat video klarifikasi diyakini melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1946 juncto Pasal 28 ayat 2 undang-undang informasi elektronik teknologi.

Sehingga pihaknya mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap mahasiswa UNPRI tersebut.

Katanya, dugaan hoaks mengenai mayat di lantai 9 dan video klarifikasi bukan mayat betul-betul meresahkan baik masyarakat dan universitas Unpri.

"Video pertama dan kedua. Yang pertama menyatakan ada mayat di lantai 9 unpri dan video yang kedua bahwa tidak ada mayat, mainkan itu manekin atau boneka. Oleh sebab itu ini merupakan berita bohong." ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 6 Mahasiswa UNPRI Penyebar Video Mayat Lantai 9 Dipolisikan, Dianggap Sebar Hoaks dan Bikin Gaduh

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas