Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Tahanan Polres Gresik Diduga Dianiaya hingga Alat Vital Cacat, Polisi: Visum Tak Ada Luka

Sebuah unggahan yang mengungkap dugaan kekerasan yang dialami tahanan di Polres Gresik hingga berakibat cacat pada alat vital menjadi viral.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Viral Tahanan Polres Gresik Diduga Dianiaya hingga Alat Vital Cacat, Polisi: Visum Tak Ada Luka
TribunGresik.com/Willy Abraham, Tangkapan Layar Twitter @mazzini_gsp
Sebuah unggahan yang mengungkap dugaan kekerasan yang dialami tahanan di Polres Gresik hingga berakibat cacat pada alat vital menjadi viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah unggahan yang mengungkap dugaan kekerasan yang dialami tahanan di Polres Gresik hingga alat vitalnya cacat viral di media sosial.

Pada unggahan itu disebutkan bahwa korban bernama Alditia Rosyadi alias AR (28) ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus perampokan dan pembunuhan.

Tahanan yang merupakan warga Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, itu diamankan polisi dengan tuduhan telah menadah telepon genggam milik korban perampokan dan pembunuhan, Aris Supriyanto (30), di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, pada Selasa (28/11/2023).

Alditia diduga mengalami penganiayaan di bagian alat vital dengan cara dibakar yang dilakukan oleh anggota Polres Gresik.

Baca juga: Viral Pria di Solo Bunuh Anjing Pakai Sabit, Tak Terima Pinggang Sang Istri Digigit

Kasus tersebut diungkapkan oleh akun X/Twitter @mazzini_gsp pada Sabtu (16/12/2023).

Akun tersebut menceritakan kronologi versi keluarga Alditia bahwa korban mengalami kekerasan karena dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan seorang pria di Kecamatan Menganti pada akhir November 2023.

Hingga artikel ini ditulis, Selasa (19/12/2023), unggahan tersebut telah dilihat 4,3 juta kali.

Berita Rekomendasi

Polisi membantah

Ketika menanggapi cuitan tersebut, Polres Gresik membantah adanya kekerasan terhadap Alditia.

Pihaknya juga memperkuat bantahan dengan bukti visum yang telah dilakukan.

Hasilnya, kepolisian menyebut pihak dokter tidak ditemukan tanda kekerasan yang dialami Alditia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

"Kami tegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik kepada tersangka AR. Hal tersebut diperkuat oleh hasil visum kita sudah kesehatan saudara tersangka AR ke rumah sakit. Bahwa hasil keterangan dokter dan hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan tersangka AR," ujar Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Viral Mobil Alphard Nekat Terobos Cor Basah di Palembang, Pelaku Ngaku Pengacara tapi Tak Beri Bukti

Dia melanjutkan kondisi Alditia saat ini dalam keadaan sehat dan tidak mengalami masalah.

Alditia dinilai kooperatif saat dimintai keterangan tentang kasus pembunuhan Aris.

"Hasil visum sudah kita periksakan, kita sudah periksa. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Aldhino.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adlhino Prima Wirdhan (tengah) memberikan keterangan kepada awak media, Senin (18/12/2023).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adlhino Prima Wirdhan (tengah) memberikan keterangan kepada awak media, Senin (18/12/2023). (TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM)

Korban bantu ungkap pelaku

Diketahui peran Alditia penting untuk mengungkap kasus pembunuhan Aris.

Sebab, Alditia yang mengetahui persis ciri-ciri pelaku utama pembunuhan Aris.

Awalnya, tersangka Alditia bertemu langsung dengan tersangka Irfan selaku pembunuh Aris bertransaksi untuk membeli ponsel korban yang bermerek Samsung secara langsung di depan minimarket wilayah Rembang.

Baca juga: Viral Mobil di Rawapasung Dirusak Massa, Dianggap Halangi Damkar yang akan Padamkan Api

"Tersangka AR ini tahu tersangka utamanya bagaimana, tersangka utama ini akan pergi kemana setelah transaksi dari situ mengembang terus terungkap pelaku utama pembunuhan di Menganti," ungkap Aldhino.

Alditia rupanya mengenal tersangka dari media sosial, setelah tersangka Irfan mengunggah foto ponsel milik Aris yang hendak dijual.

"Jadi tersangka Irfan setelah membunuh dan mengambil HP dan motor korban mem-posting HP itu di Facebook, tersangka AR ini merespons posting-an tersangka Irfan dengan membeli, COD di rembang. Sekitar Rp 1,1 juta tukar tambah," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Polres Gresik Beri Bukti Visum Soal Ada Kekerasan di Alat Kelamin Tersangka Aldhitya, Tak Ada Luka.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunGresik.com/Willy Abraham)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas