4 Tahanan di Lampung Kabur dan Dijemput Pakai Sepeda Motor
Keempatnya kabur dengan dibantu oleh dua rekannya, Yusuf dan Suyatno. Empat tahanan tersebut dijembut oleh suyatno pakai sepeda motor.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru soal kaburnya empat tahanan narkoba dari Ruta Tahti Polda Lampung.
Keempatnya kabur dengan dibantu oleh dua rekannya, Yusuf dan Suyatno.
Empat tahanan tersebut dijembut oleh suyatno pakai sepeda motor.
"Jadi mereka dua orang pelaku yakni Yusuf dan Suyatno sebelumnya datang ke Bandar Lampung pada Minggu, 30 November 2023," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Keduanya menginap di kamar 225 Stay Inn Guest House, Jatimulyo, Lampung Selatan.
Keberadaan mereka terekam CCTV.
Baca juga: Detik-detik 4 Tahanan Kasus Narkoba di Lampung Kabur, Lakukan Perjalanan Darat ke Aceh Selama 2 Hari
Erlin menjelaskan, Suyanto ditelepon oleh Asnawi pada 6 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
"Jadi Asnawi dari dalam rutan Mapolda Lampung ini memberikan sinyal bahwa mereka (empat tahanan) bersiap untuk keluar rutan," jelas Erlin.
Suyatno menjemput keempat tahanan di belakang Mapolda Lampung dengan menggunakan motor.
Sementara mobil yang dibawa Suyatno ditinggal di Stay Inn Guest House.
"Kemudian pada pukul 03.12 WIB Yusuf keluar dari penginapan tersebut untuk menyambut Asnawi cs dan langsung naik ke mobil melalui Jalinbar," beber Erlin.
Dalam pelariannya, mereka melintasi Pringsewu, Pesisir Barat lalu Bengkulu hingga tiba di Aceh.
"Kami melakukan penyelidikan melalui jalan lintas barat hingga sampai di Aceh," lanjutnya.
Ringkus Istri Tahanan
Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat membantu pelarian empat tahanan narkoba beberapa waktu lalu.
Keduanya yakni Yusuf (52) dan Sari (28).
Sari adalah istri Asnawi, salah satu tahanan Rutan Tahti Polda Lampung yang kabur.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf dan Sari ditangkap di Aceh pada Sabtu (9/12/2023) lalu.
Keduanya yakni Yusuf (52) dan Sari (28).
Sari adalah istri Asnawi, salah satu tahanan Rutan Tahti Polda Lampung yang kabur.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf dan Sari ditangkap di Aceh pada Sabtu (9/12/2023) lalu.
"Kami tangkap Yusuf dulu hari Sabtu atau tiga hari setelah empat tahanan kabur," kata Erlin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Erlin menjelaskan, Yusuf adalah anggota komplotan tersangka narkoba Asnawi dkk.
Yusuf diduga membantu pelarian tahanan bersama Suyatno.
Sayangnya, Suyatno belum tertangkap.
"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," tambah Erlin.
Kronologi Kabur
Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.
Belum ada keterangan resmi maupun kronologi dari Polda Lampung terkait kaburnya empat tahanan tersebut.
Namun dari informasi yang diperoleh, kronologi berawal pada pukul 01.30 WIB, saat komandan regu jaga Aipda Surdiyansyah berjaga bersama Briptu Rizki.
Saat itu petugas melakukan pengecekan tahanan dan jumlahnya lengkap.
Kemudian sekira pukul 03.00 WIB tahanan kamar sel 7 memanggil petugas.
Ia memberitahukan bahwa ada empat tahanan yang tidak ada di kamar sel.
Setelah itu Surdiyansyah dan petugas lain melakukan pengecekan.
Ternyata didapati jeruji besi ventilasi kamar mandi di sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji.
Ia memberitahukan bahwa ada empat tahanan yang tidak ada di kamar sel.
Setelah itu Surdiyansyah dan petugas lain melakukan pengecekan.
Ternyata didapati jeruji besi ventilasi kamar mandi di sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji.
Polda Lampung meminta bantuan razia bus dan mobil penumpang yang dicurigai arah jalur Lampung ke Palembang sampai Aceh.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kg sabu.
Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg.
Lalu Maulana (58 kg), M Nasir (30 kg), dan Asnawi (58 kg).
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 4 Tahanan Polda Lampung Kabur Dijemput Pakai Sepeda Motor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.