Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka Edi Ditahan karena Ancam Warga di Jalan, Keluarga Datangi Korban Minta Maaf

Keluarga Bripka Edi Purwanto kemudian menyampaikan permintaan maaf ke Dodi terkait aksi pengancaman

Editor: Erik S
zoom-in Bripka Edi Ditahan karena Ancam Warga di Jalan, Keluarga Datangi Korban Minta Maaf
Ig Polisi Palembang
Terungkap identitas oknum polisi yang ancam warga pakai sajam di Palembang ternyata adalah Bripka Edi Purwanto anggota polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bripka Edi Purwanto oknum polisi di Palembang Sumatra Selatan menjadi tersangka karena mengancam seorang pengendara mobil di jalan.

Korbannya adalah Dodi Tisna Amijaya (33).

Keluarga Bripka Edi Purwanto kemudian menyampaikan permintaan maaf ke Dodi terkait aksi pengancaman yang dilakukan oknum polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin tersebut. 

Baca juga: Oknun Polisi Ditangkap karena Cabuli Anak Tetangga, Modus Iming-imingi Uang Jajan

Dikutip dari Tribun Sumsel, istri dan kakak Bripka Edi Purwanto datang ke rumah Dodi pada Selasa (19/12/2023).

"Iya kemarin istri dan kakak tersangka datang ke rumah saya menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan pelaku, ya kalau saya silahkan saja saya maafkan. Tapi belum ada kalimat perdamaian dari mereka, " ujar Dodi saat dihubungi, Rabu (20/12/2023). 

Dodi mengatakan, ia terbuka jika pihak tersangka ingin adanya perdamaian namun belum ada pembicaraan itu dari keluarga Bripka Edi. 

"Belum ada pembicaraan soal damai dari keluarganya, " sambungnya. 

Berita Rekomendasi

Dia menyebut rencananya ia akan mendatangi Propam Polda Sumsel.

"Besok dipanggil Propam Polda, jamnya siang, " katanya. 

Jadi Tersangka dan Ditahan

Bripka Edi Purwanto kini ditahan di tempat khusus (Patsus).

Atas perbuatannya yang mengancam warga, Bripka Edi Purwanto terancam dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

"Sanksinya sesuai dengan yang disangkakan pasal 335 KUHP itu, di bawah lima tahun ancaman penjara. Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " ujar Harryo, Selasa (19/12/2023). 

Baca juga: Nasib Oknum Polisi di Palembang yang Ancam Warga Pakai Senjata Tajam, Diamankan di Sel Khusus

Setelah proses penyidikan untuk sementara tersangka telah dijemput oleh anggota Propam Polda Sumsel dan akan ditempatkan di penempatan khusus. 

"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.

Harryo juga mengatakan, setelah hasil penyelidikan dan penyidikan senjata yang digunakan tersangka bukanlah pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai senjata tajam. 

"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya. 

Kronologis

Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman dan mengaku memiliki banyak keluarganya yang merupakan anggota polisi.

Sementara, korban pengancaman terlihat hanya diam mendengar ancaman tersebut.

Baca juga: Viral Oknum Polisi di Palembang Ancam Warga Menggunakan Sajam, Ketahuan Pakai Pelat Bodong

"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar pria berkaos polo putih itu yang sedang mengancam korban dalam video beredar.

Korban pengancaman memilih kabur dari lokasi kejadian selanjutnya membuat laporan ke polisi.

Dijelaskan Dodi, awalnya dia sedang mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan tidak memiliki SIM.

Setelah terlibat cek-cok, perempuan tersebut menelpon ayahnya dan mendatangi lokasi sampai akhirnya korban diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan mendapat pengancaman dari pria tersebut.

Kini Dodi sudah melaporkan peristiwa pengancaman tersebut ke Polrestabes Palembang karena merasa tindakan terlapor semena-mena.

Baca juga: Sosok dan Nasib Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Warga dengan Pisau, Pakai Pelat Palsu

"Awal ceritanya saya dari arah RS Bhayangkara mau ke arah KM, putar lewat jalan bawah Fly Over Simpang Polda disana ada mobil Fortuner BG 99 ED warna hitam dari arah Jalan Basuki Rahmat mau ke arah yang sama, " ujar Dodi saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

"Kebetulan di sana lagi tidak ada polisi, kejadian sekitar jam 12 siang. Kami sempat cek-cok ketika saya minta SIM dia tapi dia tidak bisa menunjukkan. Sepertinya perempuan itu masih usia sekolah. Akhirnya dia menelpon ayahnya, " kata pria yang berprofesi sebagai sales mobil itu.

Penulis: Rachmad Kurniawan

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Keluarga Bripka Edi Purwanto Minta Maaf ke Korban, Buntut Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas