Ibu Hamil Kena Peluru Nyasar, 2 Anggota Polres Tanjabbar Masih Diperiksa Propam Polda Jambi
Kedua polisi itu diperiksa terkait kasus peluru nyasar yang mengenai ibu hamil saat penangkapan kurir sabu 3 kilogram beberapa hari lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dua anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berinisial M dan R diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.
Keduanya diperiksa terkait kasus peluru nyasar yang mengenai ibu hamil saat penangkapan kurir sabu 3 kilogram beberapa hari lalu.
Dirintelkam Polda Jambi Kombes Ronalzie mengatakan, dua personel tersebut terlibat saat proses penangkapan dua orang kurir narkoba di loket travel Jalan Merdeka III, Tanjab Barat, Jambi.
"Ada dua orang (yang diperiksa). Sudah diambil keterangan. Untuk hasilnya berproses di internal punya Propam dan Propam punya organ-organnya," kata Kombes Ronalzie, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Peluru Nyasar Gegerkan Warga Lampung, Asbes dan Plafon Rumah Bolong, Ada Proyektil di Atas Kasur
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan propam masih berproses. Penyelidikan dan investigasi yang dilakukan oleh propam belum sampai pada tahap kesimpulan.
Jika ada kesalahan standar operasional, maka akan ada sanksi disiplin atau kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.
Selain itu, jika ada kekeliruan maka akan evaluasi terhadap anggota Polri.
"Belum ada (kesimpulan), nanti kalau buru-buru keliru. Masih berproses. Kalau ada yang keliru pasti akan ada koreksi, karena koreksi itu pasti akan bermanfaat untuk kami. Jadi kalau ada polisi kurang teliti atau kurang hati-hati, pasti akan ada koreksi bagi kami," jelasnya.
"Kalau di situ ada kelalaian polisi itu akan ditangani secara internal. Jadi petugas kita itu selain berprestasi menangani 3 kilogram narkoba, (untuk) hal atau akibat (dari kejadian akan) ditangani secara internal," tambanya.
Ronalzie menerangkan, saat proses penangkapan ada perlawanan dari tersangka sehingga menyebabkan arah senjata api berubah sehingga meletuskan senjatanya hingga mengenai kaki kiri ibu hamil 6 bulan berinisial D yang saat itu tengah berjualan atau bekerja di rumah makan.
Baca juga: Emak-Emak di Depok Tertembak Peluru Nyasar hingga Pipi Bolong, Awalnya Boncengan ke Pasar
"Ada perlawanan makanya berubah arah tangannya. Itu (saat penangkapan) ada gerakan dari polisi dan tersangka. Yang terjadi bukan yang mereka inginkan, bukan yang mereka rencanakan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia menerangkan hasil konfirmasi dengan Kapolres Tanjabbar AKBP Padli, ibu hamil tersebut sudah mendapatkan perawatan di Bhayangkara Jambi didampingi personel kepolisian.
"Ibu hamil tersebut saat ini dalam perawatan di RS Bhayangkara Jambi dan dalam kondisi normal serta stabil dan sadar. Beberapa personel Polres Tanjabbar ikut mendampingi dan menanggung semua biaya pengobatannya," kata Kabid Humas, Senin (18/12/2023).
Mulia menyebut, tim dari Bid Propam Polda Jambi telah diturunkan untuk melakukan investigasi. Apabila ditemukan ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel Polres Tanjabbar.
"Bila ditemukan pelanggaran SOP tentunya akan diberikan sanksi disiplin atau kode etik yang berlaku," sebutnya.
Sebelumnya, Dila, seorang ibu hamil warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terkena peluru nyasar.
Diduga korban tertembak oleh oknum polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabbar yang saat kejadian tengah melakukan penangkapan bandar narkoba.
Terkait kondisi korban, Kombes Pol Mulia mengatakan ibu hamil tersebut sudah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Jambi didampingi personel kepolisian.
"Ibu hamil tersebut saat ini dalam perawatan di RS Bhayangkara Jambi dan dalam kondisi normal serta stabil dan sadar," ujarnya.
Saat ini, beberapa personel Polres Tanjabbar ikut mendampingi dan menanggung semua biaya pengobatannya.
Kronologis Kejadian
Informasi yang dihimpun dari sumber Tribun, korban Dila merupakan pekerja di salah satu tempat makan seafood di Kuala Tungkal.
Saat kejadian korban sedang berada di tempat tersebut.
"Korban itu kerja di seafood yang di Lumayan, Kuala Tungkal," kata sumber Tribun.
Sumber itu mengatakan, ketika itu tim Satres Narkoba Polres Tanjabbar tengah melakukan penangkapan bandar narkoba asal Kepulauan Riau (Kepri) yang baru turun dari Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal dan akan naik mobil travel ke Jambi.
"Kan tempat seafood itu dekat loket travel, kejadian jam 6 sore kemarin (Minggu--red)," ungkapnya.
Menurutnya korban tertembak di bagian paha, peluru itu menembus tulang paha kiri korban.
Seketika korban roboh di tempat.
Korban sempat dilarikan ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal.
"Korban dibawa ke RS langsung malam tadi, polisi itu kasih peringatan, cuma ke bawah jadi kena paha infonya," jelasnya.
Ia menyebut, korban saat ini dirawat di salah satu RS di Provinsi Jambi.
Korban dirujuk ke Jambi, Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kabarnya sempat kritis korban," ujarnya.
Berawal dari Penangkapan Bandar Narkoba
Sementara itu Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli saat dikonfirmasi Senin (18/12/2023) mengatakan peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat angkutan umum di Kuala Tungkal.
Laporan itu menyebut ada dua orang yang mencurigakan, dan ketika ditanya tujuannya berubah-ubah.
"Kadang bilang kesini, kadang bilang situ, jangan-jangan pelaku tindak pidana, disampaikan ke kami, kemudian anggota kami datang kesitu dan ketemu lah orang itu dan tas yang dalam kondisi digembok," ucapnya.
Menurut keterangan dari salah satu orang itu mengatakan tas tersebut bukan miliknya melainkan titipan dari orang lain.
"Pelaku menjadi berbelit-belit terus, akhirnya anggota memisahkan dua orang pelaku itu biar jujur menjawab, satu di dalam loket, satu di luar loket," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, yang dibawa ke luar loket ini ketika ditanya masih tidak mau jujur dan berusaha kabur.
Akhirnya petugas memberi tembakan peringatan pertama dan tembakan peringatan kedua.
Pelaku melawan dengan menepis tangan anggota sehingga tembakan itu mengenai kaki kiri ibu yang sedang berjualan di sekitar itu.
Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit dan dua orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat.
"Setelah kita buka tasnya ada 3 kg sabu dan 1,12 gram ekstasi, barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Kapolres mengatakan korban sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Jambi.
"Saya juga sudah ketemu suami korban, ibu korban untuk minta maaf atas musibah ini, karena kami tidak ada kesengajaan untuk nembak orang, kami sampaikan permohonan maaf ke suaminya dan ibunya, bahwa kami bertanggung jawab sepenuhnya, " kata Kapolres.
Korban sudah ditangani pihak rumah sakit dan sudah diperiksa ahli kandungan, kondisi anak sehat dan kondisi ibunya juga stabil.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 2 Anggota Polres Tanjabbar Masih Diperiksa Propam Polda Jambi Buntut Peluru Nyasar Kena Ibu Hamil