Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjabat Bupati Kampar Dicopot Mendagri Karena Tidak Netral

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan menerima laporan ketidaknetralan sejumlah Pj. Kepala Daerah. Termasuk di Kampar.

Editor: Erik S
zoom-in Penjabat Bupati Kampar Dicopot Mendagri Karena Tidak Netral
mediacenter.riau.go.id
Penjabat atau Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus. 

TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Muhammad Firdaus dicopot dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kampar provinsi Riau karena terindikasi tidak netral menghadapi Pemilu 2024.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan menerima laporan ketidaknetralan sejumlah Pj. Kepala Daerah. Termasuk di Kampar.

Setelah diverifikasi, ternyata laporan itu benar.

Baca juga: Mendagri Copot Pj Bupati Kampar M Firdaus

"Ada laporan-laporan masuk tentang ada yang tidak netral, yang sudah viral di video segala macam, iya. Memang ada," katanya seperti dilihat Rabu (20/12/2023) dalam tayangan kanal YouTube Media Center Indonesia Maju berjudul "ADA APA DENGAN DAERAH KHUSUS JAKARTA?" yang diunggah pada Selasa (19/12/2023).

Oleh karena itu, ia mengambil langkah dengan penggantian.

Menurut dia, banyak pihak yang komplain. Seperti dari partai politik dan peserta Pemilu.

"Setelah kita evaluasi, betul informasi-informasi itu. Otomatis kita ganti. Seperti itu. Ada bukti-buktinya. Ya, kita ambil langkah tegas," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Firdaus diberhentikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) 100.2.1.3-6598 yang ditekennya pada 13 Desember 2023.

SK itu memberhentikan Firdaus dan mengangkat Sekretaris Daerah Kampar, Hambali sebagai penggantinya selama satu tahun terhitung sejak tanggal dilantik nanti.

Penulis: Fernando Sihombing

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Mendagri Mengungkap Alasan Pemberhentian Pj. Bupati Kampar: Ada Laporan Masuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas