Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Kasus Penganiayaan di Denpasar, Korban Alami Luka di Kepala akibat Sabetan Senjata Tajam

Pelaku telah diamankan oleh polisi dan sempat berbohong dengan mengatakan korban terluka lantaran terjatuh dan tertimpa seng

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Heboh Kasus Penganiayaan di Denpasar, Korban Alami Luka di Kepala akibat Sabetan Senjata Tajam
dok.istimewa
ilustrasi pembacokan - Komang Maleno Bramastra menjadi korban penebasan yang dilakukan dilakukan oleh I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23) di Denpasar,  Bali,m  Kamis (23/12/2023) dini hari. Diduga penganiayaan itu dipicu  lantaran masalah utang-puitang. 

Laporan Wartawan Tribun Bali Ida Bagus Putu Mahendra

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Komang Maleno Bramastra menjadi korban penebasan yang dilakukan dilakukan oleh I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23) di Denpasar,  Bali,m  Kamis (23/12/2023) dini hari.

Diduga penganiayaan itu dipicu  lantaran masalah utang-puitang.

“Terjadi tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam (penebasan) dan dugaan sementara permasalahan tersebut terjadi karena utang-piutang,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadai dalam tertulis yang diterima Tribun Bali pada Kamis 21 Desember 2023.

Berdasarkan keterangan saksi Ni Putu Vivi Ary Anggreni (24) yang juga istri korban, mulanya sang suami mendapat pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta saksi dan sang suami ke Denpasar.

Lalu Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WITA, mereka berangkat dari Singaraja menuju Denpasar dan mampir ke rumah mertuanya di wilayah Denpasar Utara sembari menanti informasi lebih lanjut dari pelaku.

Baca juga: 2 WNA Timor Leste Dibacok di Denpasar, Dianiaya di Depan Kos, Pelaku Diduga 6 Orang

Setelah dibagikan lokasi pertemuan, saksi dan korban menuju ke TKP sekitar pukul 19.00 WITA.

Berita Rekomendasi

Setibanya di TKP, mereka dihidangkan makanan dan minuman oleh pelaku bahkan sempat bermain gawai bersama.

Uang yang akan dibayarkan oleh pelaku masih dibawa oleh ibunya yang tengah melakukan persembahyangan.

“Kami main game bersama di ruangan kerja sambil menungu uang yang akan dibayarkan oleh pelaku ke suami dengan alasan uangnya masih perjalanan dibawa oleh ibunya pelaku,” ungkap Kasi Humas sebagaimana pengakuan saksi, istri korban.

Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WITA, korban dan pelaku dikatakan mengobrol di luar sementara saksi tidur di ruang kerja.

Tiba-tiba, saksi terbangun lantaran mendengar teriakan sang suami yang meminta tolong dengan nada kesakitan.

“Sekitar pukul 01.00 WITA suami saksi dengan pelaku ngobrol diluar sedangkan saksi tidur di ruang kerja.”

“Saksi terbangun karena mendengar suara teriakan suaminya meminta tolong sambil merintih kesakitan,” imbuh AKP Sukadi.

Saksi kemudian menghampiri dan mendapati sang suami tengah memegang kepalanya dengan posisi jongkok.

Sementara pelaku dikatakan merangkul leher korban.

Sontak, saksi kemudian meminta pertolongan warga sekitar.

Warga kemudian dimintai pertolongan untuk mengambil motor korban yang masih berada di rumah pelaku.

Setelahnya, saksi dan korban menuju ke rumah mertuanya.

Dari rumah sang mertua, saksi menghubungi RSUD Wangaya guna meminta pertolongan.

Saksi lainnya yakni Rafi Saifudin (23) menerangkan, mulanya dia mendengar teriakan minta tolong.

Mendengar hal tersebut, dia ke luar rumah dan melihat kepala korban telah berdarah. 

Pasalnya, saksi sempat bertanya kepada pelaku soal kejadian ini.

Namun, pelaku justru berbohong dengan mengatakan korban terluka lantaran terjatuh dan terkena seng.

“Selanjutnya saksi bertanya kepada diduga pelaku dijawab ‘korban jatuh kena seng’,” ungkap AKP Sukadi.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan pelaku kini telah diamankan oleh personel Polsek Denpasar Barat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kronologi Penebasan Komang Maleno oleh I Gusti Ngurah Yudha di Denpasar, Diduga Masalah Soal Utang

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas