Pelajar SMK Tewas di Parit, Semula Dikira Kecelakaan, Rekaman CCTV Ungkap Kejadian Sebenarnya
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - ADM (17) pelajar kelas 3 SMK di Gresik ditemukan tak bernyawa di dalam parit di Jalan Raya Abar-abir, Kecamatan Bungah, Sabtu (23/12/2023).
Awalnya, kematian ADM diduga akibat mengalami kecelakaan tunggal.
Namun karena keluarga curiga, makam ADM akhirnya dibongkar untuk kepentingan autopsi.
Dari sinilah akhirnya diketahui jika ADM meninggal lantaran terlihat perkelahian.
Baca juga: Niat Melerai, Siswa SMK di Kendari Justru Dikeroyok dan Ditikam
Dari video yang beredar, peristiwa itu diawali perkelahian antara terduga pelaku MFRM (20) dengan korban di dalam saluran air got di Jalan Raya Desa Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik.
Polisi juga telah menangkap terduga pelaku.
"Pelaku sudah kami amankan, satu orang hari ini tadi. Untuk motif masih kita dalami, Jadi info lebih lanjut di proses penyidikan," jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Senin (25/12/2023).
Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Saat ini masih kita dalami, dari hasil yang sudah kami dapatkan, kemungkinan besar karena penganiayaan. Tapi, masih perlu kita dalami lagi proses penyidikan. Sampai saat ini, saksi yang diperiksa baru dari pihak keluarga korban saja," ujar Ipda Komang Andhika.
Dikonfirmasi terpisah, paman korban, Munif Ridwan (45) meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pelakunya dihukum sesuai peraturan perundangan," katanya.
Kasus kematian korban ADM awalnya sempat dikira karena kecelakaan tunggal.
Baca juga: Polisi Pastikan Petugas Imigrasi yang Tewas Terjatuh di Apartemen Kawasan Tangerang Dibunuh WNA
Saat itu, korban ditemukan di dalam saluran air got di Jalan Raya Desa Abar-abir, Jumat (22/12/2023) Lalu.
Korban pun telah dimakamkan di pemakaman desa setempat.
Setelah korban dimakamkan, muncul video perkelahian korban dengan terduga pelaku MFRM.
Terlihat mereka berdua berkelahi di dalam saluran air.
Sehingga keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Kronologis Perkelahian
Dari informasi yang dihimpun, perkelahian itu terjadi saat tersangka Fahrudin Rizki Maulana bersama korban ADM (17) yang masih pelajar kelas 3 SMK terlibat saling ejekdi warung kopi, Jalan Raya Abar-abir Kecamatan Bungah, Sabtu (23/12/2023).
Keduanya terlibat perkelahian di parit yang berair keruh.
Korbna yang tak berdaya di dalam parit ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.
Korban ditolong masyarakat yang membawanya ke Rumah Sakit Mabarot Kecamatan Bungah.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, namun nyawanya tidak tertolong.
Saat proses pemakaman, pihak keluarga korban curiga, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungah.
Kapolsek Bungah AKP M Sujai, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan.
Pihaknya kemudian membongkar makan korban untuk proses otopsi.
"Untuk menguatkan penyidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Sujai.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan sudah mengamankan seorang tersangka dan masih menjalani pemeriksaan.
"Satu orang pelaku kami amankan dan masih diperiksa, untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut," kata Aldhino kepada wartawan.
Munif, salah satu keluarga korban, meminta pelaku bisa diproses hukum sesuai sesuai perundang-undangan yang berlaku sebab korban masih pelajar.
"Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya bisa maksimal supaya biar menjadi efek jera bagi pelaku," kata Munif.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Dalami Motif Penganiayaan di Selokan yang Sebabkan Kematian Remaja di Gresik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.