Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin Pagi Gunung Marapi Erupsi Lagi, Dilarang Mendaki Radius 3 Km dari Kawah atau Puncak

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung Marapi pada radius 3 Km dari kawah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Senin Pagi Gunung Marapi Erupsi Lagi, Dilarang Mendaki Radius 3 Km dari Kawah atau Puncak
Dok. Febby Pratiwi
Senin (25/12/2023) pagi, Gunung Marapi di Sumatra Barat kembali erupsi. Erupsi terjadi pukul 06.26 WIB. Foto penampakan erupsi Gunung Marapi dari Nagari Padang Laweh, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, AGAM - Senin (25/12/2023) pagi, Gunung Marapi di Sumatra Barat kembali erupsi.

Erupsi terjadi pukul 06.26 WIB.

Ketinggian kolom abu ± 800 m di atas puncak (± 3.691 m di atas permukaan laut).

"Iya benar pagi tadi terjadi erupsi," kata Teguh Purnomo, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi, Senin (25/12/2023).

Baca juga: Profil Zhafirah Zahrim, Pendaki Gunung Marapi yang Viral Kirim Video Penuh Abu Meninggal Dunia

Informasi dari Pos PGA, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah utara.

"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 12.2 mm dengan durasi ± 46 detik," ujarnya.

Pos PGA Bukittinggi tetap mengimbau agar masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung Marapi pada radius 3 Km dari kawah atau puncak.

Erupsi Jumat Siang

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Jumat (22/12/2023) Gunung Marap kembali erupsi dan mengeluarkan abu vulkanik yang cukup tinggi.

Salah seorang warga Nagari Padang Laweh, Febby Pratiwi mengatakan erupsi terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kira-kira pukul 12.30 WIB menjelang salat Jumat," katanya.

Febby menyebutkan saat ini sudah tidak terjadi erupsi dan abu yang sebelumnya keluar sudah hilang.

"Abunya sudah hilang, alhamdulillah tidak ada hujan abu ke arah sini," ujarnya.

Baca juga: Keluarga Wakili Wisuda 2 Mahasiswa UNP yang Jadi Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi

Wali Nagari Sungai Pua, Ade Firmansyah mengatakan kondisi terkini di Nagari Sungai Pua Kabupaten Agam aman dan terkendali.

"Di Nagari Sungai Pua insha Allah saat kini kondisi aman dan terkendali, tapi puncak gunung tidak nampak karena tertutup kabut," katanya.

Sementara itu, Pos PGA Bukittinggi melalui pernyataan resminya menyebutkan erupsi Gunung Marapi terjadi pukul 12:19 WIB, namun tinggi kolom abu tidak teramati.

"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara ini ± 1 menit 25 detik," terangnya.

Erupsi Gunung Marapi 25 Desember
Penampakan erupsi Gunung Marapi, Sumatra Barat dari kamera pemantau Pos PGA Bukittinggi, Senin (25/12/2023).

Pos PGA tetap mengimbau agar masyarakat di sekitaran Gunung Marapi tetap waspada terhadap aktivitas Gunung Marapi.

15 Penerbangan di BIM Tertunda

Erupsi Gunung Marapi ini mengakibatkan 15 penerbangan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman tertunda, Jumat (22/11/2023).

Kepala Stasiun Meteorologi Minangkabau, Desindra Deddy Kurniawan mengatakan, material abu vulkanik terbawa angin hingga ke BIM sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jadi arah angin di lapisan 3.000 ft, 850 milibar memang mengarah ke selatan dan barat daya artinya mengarah ke bandara, tetapi kalau angin permukaan cenderung dari selatan dan tenggara," katanya saat ditemui di BIM.

"Gunung itu kan ketinggiannya lebih kurang 3.000 meter, sehingga angin itu yang berpengaruh membawa material ke arah bandara.

Jadi posisi gunung itu di sebelah timur laut bandara sehingga abu vulkanik terbawa arah ke bandara," katanya.

Ia memprediksi, dua hingga tiga hari ke depan angin masih bertiup dari utara ke arah selatan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginstruksikan agar Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman Sumatra Barat (Sumbar) ditutup sementara.

Berdasarkan siaran pers yang diterima TribunPadang.com, penutupan sementara BIM sebagai langkah mitigasi akibat abu vulkanik erupsi Gunung Marapi yang terdeteksi melalui pengamatan lapangan, berupa paper test yang dilakukan pada pukul 07.00 s.d. 08.30 UTC.

Penutupan bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor B2559/23 NOTAMN dikarenakan alasan keselamatan penerbangan terutama adalah sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa keputusan penutupan ini diambil dengan pertimbangan utama terhadap keselamatan penerbangan. 

Berdasarkan informasi, abu Gunung Marapi berdampak pada 15 penerbangan, yang diantaranya 2 penerbangan internasional, dan 13 penerbangan domestik. Akibatnya, satu penerbangan harus kembali ke bandara asal atau return to base dan empat belas lainnya harus dibatalkan.

Kristi menambahkan bahwa pihaknya melalui Otoritas Bandara Wilayah VI Padang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 1 sampai 2 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

Bahwa dengan adanya keadaan kahar (force majeure) tersebut, Kristi kemudian mengimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia.

Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

"Kami memahami bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan, namun keselamatan seluruh pihak terlibat tetap menjadi prioritas utama. Kami menghargai pengertian dan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat dalam situasi ini, dan semoga kondisi di Bandara Minangkabau cepat kembali normal," ujar Kristi.

Terkait penanganan erupsi Gunung Marapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH) sehingga penanganan force majeure erupsi Gunung Marapi mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksanaan.

"Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Gunung Marapi Kembali Erupsi Senin Pagi, Abu Vulkanik Membubung Tinggi Ratusan Meter

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas