Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pelaku Penikaman Sekuriti Basarnas Mamuju, Kesal Selalu Diperintah

Ternyata, pelaku melakukan hal tersebut lantaran kesal terhadap korban karena selalu disuruh-suruh.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Motif Pelaku Penikaman Sekuriti Basarnas Mamuju, Kesal Selalu Diperintah
Polresta Mamuju
Pelaku penikaman Rahmat Maulana (23) (duduk tangan terborgol) saat diamankan di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sekuriti atau petugas keamanan Kantor Basarnas Mamuju, Sulawesi Barat, tewas ditikam rekannya sendiri, Minggu (24/12/2023).

Aksi penikaman yang dilakukan oleh Rahmat Maulana (23) kepada Zulkarnain (40) tersebut terekam kamera CCTV.

Pelaku terekam menikam korban sebanyak 32 kali.

Ternyata, pelaku melakukan hal tersebut lantaran kesal terhadap korban karena selalu disuruh-suruh.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.

"Pelaku tikam (bunuh) korban karena selalu disuruh-suruh, sehingga pelaku kesal dan menikam korban saat asyik duduk bermain gitar," kata Herman, Senin (25/12/2023).

Baca juga: Satpam Basarnas Mamuju Ditangkap usai Bunuh Rekan Sesama Satpam, Ini Kata Pihak Basarnas

Mengutip Tribun-Sulbar.com, Herman mengatakan tak ada motif lain dari aksi penusukan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada penyebab lain, pelaku murni kesal dengan pelaku karena sering disuruh-suruh terus. Karena awalnya mereka sedang duduk ngobrol di pos," ujar dia.

Kini, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan.

"Pelaku dijerat Pasal 338 terpenuhi dari ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Herman.

Diketahui, pelaku sempat kabur setelah melakukan aksinya.

Namun, pihak kepolisian berhasil menangkapnya di hari yang sama pada Minggu (24/12/2023) malam di tempat pelariannya.

"Kurang dari 24 jam pelaku penikaman sudah ditangkap dan saat ini berada di Polresta Mamuju," ujar Kasatreskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin.

Jamaluddin juga mengatakan, dari keterangan awal, pelaku tega membunuh korban lantaran sering disuruh-suruh.

"Jadi pelaku ini emosi kepada korban, karena selalu di suruh -suruh seniornya (korban) dan itu terlalu berlebihan. Pelaku emosi hingga menikam," sebutnya.

Zulkarnain (40), sekuriti Basarnas Mamuju meregang nyawa usai ditikam rekan kerjanya, Rahmat Maulana (23). Kolase insiden penikaman di halaman kantor Basarnas Mamuju, korban dan pelaku adalah rekan kerja atau sama-sama sekuriti.
Zulkarnain (40), sekuriti Basarnas Mamuju meregang nyawa usai ditikam rekan kerjanya, Rahmat Maulana (23). Kolase insiden penikaman di halaman kantor Basarnas Mamuju, korban dan pelaku adalah rekan kerja atau sama-sama sekuriti. (Kolase Tribun-Sulbar.com)

Baca juga: Satpam Basarnas Mamuju Bunuh Rekan Kerja Sesama Satpam, Mengaku Kesal Sering Disuruh

Bukan Bagian Basarnas

Pelaku dan korban ternyata bukan bagian dari Basarnas Mamuju.

Mengutip Tribun Sulbar, Humas Basarnas Mamuju, Devis mengatakan bahwa keduanya merupakan pekerja dari pihak ketiga.

"Korban dan pelaku itu hanya sekuriti yang kerja melalui pihak ketiga," kata Devis.

Devis juga mengaku tak mengetahui dari perusahaan mana mereka bekerja.

"Untuk urusan itu, urusan mendalam kami tidak tahu, karena sekuriti adalah pihak ketiga. Bukan anggota organik dari Basarnas Mamuju," katanya.

Ia menambahkan, pihak Basarnas Mamuju hanya melaporkan kejadian pembunuhan tersebut ke polisi.

"Kami dari Basarnas Mamuju hanya melaporkan kejadian ke polisi. Dia pelaku dan korban itu kewenangan perusahaannya (pihak ketiga)," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kesal Sering Disuruh-suruh Alasan Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas