Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabrak Kakak Beradik Hingga Tewas, Ketua KPU Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara

Topandri terancam hukuman 6 tahun penjara kasus menabrak dua kakak beradik yang masih pelajar hingga tewas. 

Editor: Erik S
zoom-in Tabrak Kakak Beradik Hingga Tewas, Ketua KPU Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara
Kolase Tribunnews.com
Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibat insiden itu, kakak-beradik tewas di lokasi kejadian. 

Hal ini disampaikan Topandri sekaligus membantah bahwa dia tidak ditahan di Polres Pali.

Bahkan untuk membuktikan bahwa dirinya memang benar berada di ruang pemeriksaan Polres Pali, ia sempat melakukan video call dengan wartawan Tribunsumsel.com.

"Saya masih diamankan di Polres pali. Dan Alhamdulillah kondisi saya sekarang dalam keadaan sehat sehat saja," paparnya.

Kemudian terkait itikad baik dirinya, Topandri mengaku sudah menemui pihak keluarga korban untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan duka cita.

"Dari keluarga saya suda silaturahmi dengan keluarga korban," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ketua KPU Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Tabrak Kakak Beradik Hingga Tewas

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas