Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPC PDIP Solo Laporkan Anggota DPRD Solo: Bermula dari Video Dukungan kepada Prabowo-Gibran

Anggota DPRD Solo diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Editor: Erik S
zoom-in DPC PDIP Solo Laporkan Anggota DPRD Solo: Bermula dari Video Dukungan kepada Prabowo-Gibran
pdiperjuangan
Ilustrasi - DPC PDIP Solo melaporkan seorang anggota DPRD Solo dari Fraksi Golkar-PSI, MG ke kantor polisi, Polresta Solo, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - DPC PDIP Solo melaporkan seorang anggota DPRD Solo dari Fraksi Golkar-PSI, Margono ke Polresta Solo, Kamis (28/12/2023).

Margono diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum Sudarsono saat ditemui di Mapolresta Solo.

Baca juga: Soroti Pernyataan Bahlil, Politikus PDIP: Sejak Kapan Menteri Bicara Politik Partai Orang Lain?

Lebih lanjut, Sudarsono mengatakan bahwa pelaporan tersebut merujuk pada sebuah video berdurasi 1:06 yang ditayangkan oleh salah satu media lokal pada, Selasa (19/12/2023) lalu.

Dalam video menampilkan momen deklarasi dukungan kepada Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai simpatisan PDIP Solo. 

Sementara itu, dalam acara tersebut Margono menjadi narasumber utama atas deklarasi dukungan terhadap Paslon nomor urut 2 tersebut.

"Intinya itu fitnah, pencemaran nama baik, itu berita bohong atau sebuah berita yang kalau itu mengandung kebenaran bisa menimbulkan keonaran," ungkap Sudarsono.

BERITA TERKAIT

Ia melanjutkan bahwa Margono dilaporkan atas pelanggaran pasal UU ITE pasal 27 ayat 3 maupun pasal 28 ayat 1 dan 2 serta UU KUHP pasal 310. 

Dalam pelaporan tersebut, Sudarsono juga membawa serta dua berkas yang dilampirkan, termasuk juga dengan dua saksi untuk melengkapi laporan tersebut.

Dokumen pertama adalah video yang dimaksud, SK DPP PDIP tentang pembentukan pengurus DPC dan SK DPD PDIP tentang pembentukan PAC Laweyan.

Baca juga: Viral Caleg PDIP Wonogiri Hina Istri Capres Lain, Jekek Tuntut Minta Maaf, Siti Atikoh Angkat Bicara

 "Kami terus terang tidak memperdulikan yang membuat pernyataan ini. Meskipun mereka bukan pengurus DPC PDIP Solo atau PAC PDIP Laweyan. Kami punya dokumen dan sudah investigasi," sambungnya. 

Yang menjadi sorotan Sudarsono dan tim adalah pernyataan dari sang Caleg dalam video wawancara tersebut.

"Yang saya lihat itu seperti kolega saya di DPRD Kota Solo dari Fraksi Golkar-PSI. Tapi kan saya tidak tahu persis ini hanya dugaan saja. Biar polisi yang membuktikan," pungkasnya.

Baca juga: Kandang Banteng Digoyang, PDIP Optimis Jateng Tetap Jadi Basis Suara Ganjar-Mahfud Pemilu 2024

Pelaporan ini juga diakui Sudarsono atas sepengetahuan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.

Penulis: Andreas Chris Febrianto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: DPC PDIP Solo Laporkan Caleg Partai Lain ke Polresta Solo, Dugaan Fitnah

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas