Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini Penyebab Polairud Tidak Bisa Halau Pengungsi Rohingya, Simak Penjelasan Kapolda Aceh

Kapolda juga mengungkapkan, kedatangan Rohingya ke Aceh 'diduga' dimobilisasi pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat penyelundupan manusia

Editor: Erik S
zoom-in Ternyata Ini Penyebab Polairud Tidak Bisa Halau Pengungsi Rohingya, Simak Penjelasan Kapolda Aceh
SerambiIndonesia
Kapal Rohingya terlihat di perairan laut Kabupaten Pidie, Sabtu (16/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko mengungkapkan kendala Polairud menghalau pengungsi Rohingya masuk ke wilayah Aceh.

Menurutnya, ada keterbatasan-keterbatasan wewenang sehingga menjadi kendala bagi Poairud dalam menghalau para refugee tersebut.

“Ada keterbatasan kewenangan serta sarana prasarana yang kami miliki, dengan kapal tipe C2 dan C3 yang yuridiksinya hanya 12 mil dari bibir pantai,” beber Achmad Kartiko dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Mahfud MD: Pengungsi Rohingya yang Sempat Diusir Kini Ditempatkan Sementara di PMI Aceh

Menurut dia, hal tersebut menjadi kendala Polairud dalam melakukan pencegahan masuknya pengungsi Rohingya ke Aceh.

“Yuridiksi kita 12 mil dari bibir pantai, nanti ada juga Bakamla, TNI AL,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda juga mengungkapkan, kedatangan Rohingya ke Aceh 'diduga' dimobilisasi pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat penyelundupan manusia dari camp Cox’z Bazar di Bangladesh.

Hal itu terungkap dalam beberapa penanganan kasus penyelundupan manusia (Rohingya) yang ditangani oleh jajaran Polda Aceh dalam beberapa waktu terakhir. 

Berita Rekomendasi

“Hasil penyelidikan kami ternyata ada yang membawa mereka masuk ke Wilayah Aceh, mereka tidak sendiri, ada sindikasi penyelundupan manusia. Mereka membayar agar bisa masuk ke wilayah Aceh, fenomena ini sebenarnya bukan pengungsi yang terdampar, tapi kami melihat memang ada upaya penyelundupan manusia,” kata Kapolda. 

Kapolda sepakat, bahwa pengungsi Rohingya ini adalah persoalan kemanusiaan di mana dalam Perpres 125 Tahun 2016 disebutkan, wajib bagi Negara Indonesia membantu para pengungsi asing yang datang.

Di Aceh malah ada kasus warga dihukum karena menolong Rohingya saat mereka terdampar ke pantai.

“Namun satu sisi ada juga sindikasi penyelundupan manusia dari Bangladesh, dan ini terungkap dari penanganan Polres Aceh Timur,” katanya. Untuk itu, ia meminta stake holder, termasuk Pj Gubernur Aceh untuk menyikapi bersama persoalan ini.

Baca juga: UNHCR: Aksi Mahasiswa Usir Rohingya Hasil Kampanye Online Terkoordinasi

“Kami juga mendorong pemerintah daerah khususnya pak gubernur untuk mencari solusi, karena setelah kami koordinasi dengan UNHCR, mereka juga tidak bisa memastikan sampai kapan pengungsi Rohingya akan berada di sini. Dan mereka juga menyatakan kemungkinan akan datang lagi kapal-kapal dari sana karena situasi di Cozx Bazar sudah tidak kondusif,” ujarnya.

Dalam konferensi pers itu, Kapolda Aceh juga menyampaikan total imigran Rohingya yang sudah masuk ke Aceh dalam beberapa waktu terakhir mencapai 1.699 orang. 

Sepanjang tahun ini, lanjutnya, Polda Aceh dan jajaran telah menangani 7 kasus penyelundupan pengungsi Rohingya dengan total tersangka sebanyak 16 orang.(*)

Penulis: Subur Dani

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polairud Terkendala Halau Pengungsi Rohingya di Tengah Laut, Kapolda Aceh Jelaskan Alasan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas